Berdasarkan data Kementerian Agama, dari 221.000 kuota jamaah haji, lebih dari 70 persen di antaranya telah melunasi Bipih.
"Sampai 9 April 2020, sebanyak 142.883 jemaah atau 70,27 persen sudah melunasi Bipih Reguler. Dari jumlah itu, ada 580 lansia yang sudah melakukan pelunasan," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Minggu (12/4/2020).
Ia menjelaskan, ada dua skema pelunasan Bipih yang dilakukan jemaah haji reguler, yaitu melalui teller dan non-teller.
Sebanyakk 122.967 jemaah membayar melalui teller dan 19.916 jemaah memanfaatkan internet banking dan ATM.
"Pelunasan tahap satu berlangsung hingga 30 April. Jika masih ada sisa kuota, dibuka tahap kedua, 12-20 Mei," ucapnya.
Untuk diketahui, dari 221.000 kuota jemaah haji Indonesia, 203.320 jemaah di antaranya merupakan jemaah reguler dan 17.680 jemaah lainnya merupakan jemaah haji khusus.
Adapun dari total kuota jemaah haji reguler, 1 persen di antaranya atau sekitar 2.040 jemaah dikhususkan bagi lansia.
Sementara itu, untuk Bipih Khusus, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, sejauh ini sudah 12.539 jemaah atau sekitar 76,9 persen yang telah melunasi Bipih.
Kemenag, imbuh Arfi, juga membuka pelunasan kepada jemaah haji khusus dengan status cadangan.
"Pelunasan Bipih Khusus akan berlangsung hingga 30 April 2020," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/13/10322741/meski-dibayangi-covid-19-70-persen-jemaah-haji-sudah-lunasi-pembayaran