Salin Artikel

Wakil Ketua DPR: Anggota Dewan Iuran Bentuk Satgas Lawan Covid-19

Dasco menyebutkan Satgas Lawan Covid-19 tidak menggunakan anggaran DPR.

"Pembentukan satgas ini tidak menggunakan anggaran DPR, tetapi memakai anggaran iuran dari anggota DPR serta para anggota DPR ikut bergotong royong ikut membantu menyumbang di daerah masing-masing melalui satgas ini," kata Dasco dalam konferensi pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Dasco yang merupakan koordinator satgas menjelaskan, satgas ini bertujuan untuk membantu pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di daerah-daerah.

Satgas beranggotakan para anggota dewan lintas fraksi.

"Satgas ini membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19 di tiap daerah," ucapnya.

Dasco menyebutkan Satgas Lawan Covid-19 akan mengoneksikan donatur lokal ke rumah sakit atau puskesmas di masing-masing daerah untuk memenuhi kebutuhan berbagai alat kesehatan hingga alat pelindung diri (APD).

Dasco menegaskan satgas tidak menerima donasi dalam bentuk uang. Satgas Lawan Covid-19 dikatakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan BNPB.

"Sebagai catatan, satgas tdak menerima sumbangan dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk alkes, masker, APD, ventilator, dan alat pendukung medis lainnya yang akan langsung didistribusikan ke rumah sakit rujukan dan puskesmas yang ada," jelasnya.

Dasco mengatakan, kerja Satgas Lawan Covid-19 dapat diakses melalui aplikasi atau situs satgaslawancovid19.com.

Menurutnya, saat ini satgas telah terhubung dengan 682 rumah sakit dan puskesmas yang ditunjuk pemerintah untuk distribusi berbagai kebutuhan medis.

Rumah sakit dan puskesmas dapat mengajukan permohonan kebutuhan medis dengan mengisi formulir di aplikasi atau situs satgas.

"Apabila membutuhkan alkes, mereka bisa mengisi form yang terintegrasi dengan aplikasi Kemenkes untuk kebutuhan minimal tiga bulan ke depan," ujar Dasco.

Ketua DPR Puan Maharani sekaligus penanggung jawab Satgas Lawan Covid-19, berharap tim ini dapat membantu pemerintah dalam upaya penanganan dan pengendalian Covid-19.

Ia mengatakan DPR memiliki tanggung jawab sosial terhadap situasi yang terjadi saat ini.

"Anggota DPR selain melaksanakan tugas konstitusional melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, memiliki tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap kemanusiaan," kata Puan. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/09/15114141/wakil-ketua-dpr-anggota-dewan-iuran-bentuk-satgas-lawan-covid-19

Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke