Setelah dinyatakan sembuh, Ninik menyampaikan pentingnya mengikuti saran dokter selama dirawat di RS, termasuk mengkonsumsi vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
"Meski saya dinyatakan sebagai pasien Covid-19 positif tanpa gejala sejak awal, saya tetap tidak boleh lengah. Tetap mengikuti saran dokter termasuk tetap ikuti arahan Pemerintah untuk melakukan physical distancing," kata Ninik dalam siaran pers, Rabu (8/4/2020).
Ninik menuturkan, anjuran Pemerintah untuk menjaga kebersihan diri dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan makanan yang bergizi serta olahraga juga harus dipatuhi.
Ia berharap, kesembuhannya dengan Lely dapat menjadi tambahan semangat bagi masyarakat lainnya yang sudah dinyatakan positif Covid-19.
"Bahwa, Insyallah sembuh dengan usaha dan doa serta tetap semangat," ujar Ninik.
Sementara itu, Lely mengaku bersyukur setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19 meskipun tidak menunjukkan gejala sakit yang berarti selama dirawat di RS Bhayangkara Brimob bersama Ninik.
"Saya sangat bersyukur kondisi saya tidak menunjukkan gejala-gejala sakit yang berarti dan membaik dari hari ke hari selama dirawat di RS Brimob. Semoga ini dapat menjadi pembelajaran yang baik dalam upaya kita semua menghadapi pandemik ini," kata Lely.
Adapun keduanya dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah hasil tes swab kedua pada 30 Maret 2020 dan ketiga pada 6 April 2020 menyatakan keduanya negatif Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari dan Anggota Ombudsman Ninik Rahayu positif terinfeksi Covid-19.
Status tersebut diketahui setelah tujuh dari sembilan anggota Ombudsman berinisiatif melakukan tes Covid-19 di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada Kamis (19/3/2020) lalu.
Selanjutnya, pada Selasa (24/3/2020), pihak RSPAD mengabarkan bahwa Lely dan Ninik positif terinfeksi virus corona.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/08/17384761/dinyatakan-sembuh-dari-covid-19-ini-pesan-2-komisioner-ombudsman