Menurut Doni, penerimaan anggaran dapat berubah-ubah tergantung dinamika di lapangan.
Pada tahap pertama, BNPB dan Kementerian Kesehatan telah menerima sebesar Rp 356 miliar.
"Tahap pertama dana telah masuk ke rekening senilai atau sebesar Rp 356 miliar, dan ini telah disalurkan kepada Kemenkes, dalam hal ini adalah PPK yang berasal dari pusat kritis. Prioritasnya adalah pembelian APD, kemudian rapid test, reagen, VTM, swab, ventilator, masker utk dokter dan para perawat," kata Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VIII melalui konferensi video, Senin (6/4/2020).
Doni mengatakan, pada tahap kedua, BNPB menerima sebesar Rp 2,78 triliun.
Anggaran tersebut, lanjut dia, digunakan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta disalurkan untuk Mabes TNI sebesar Rp 29 miliar.
"Adapun, dana tersebut telah disalurkan juga yang pertama kepada mabes TNI senilai 29 miliar lebih untuk operasional kepulangan WNI kita di Natuna, Pulau Sebaru dan juga saat ini di wisma atlet," ujarnya.
Lebih lanjut, Doni mengatakan, BNPB selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih menunggu penerimaan anggaran lain.
Dana tersebut, kata dia, tetap akan diprioritaskan pada alat pelindung diri (APD), ventilator, reagen dan alat rapid test.
"Selanjutkan ada sejumlah usulan yang sedang diproses khususnya untuk pengadaan ventilator, reagen, rapid test dan banyak perlengkapan medis lainnya yang sedang dalam proses pengadaan," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/06/16471771/bnpb-terima-anggaran-rp-33-triliun-untuk-penanganan-pandemi-covid-19