"Jika DPR mengabaikan tuntutan KSPI dan tetap membahas Omnibus Law, di bulan April 2020 ini 50.000 buruh akan melakukan aksi di DPR RI," tegas Said dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2020).
Said mengatakan, demonstrasi tersebut juga akan berlangsung serentak di 20 provinsi lainnya.
Karena itu, KSPI pun meminta DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"DPR jangan mengkhianati rakyat dengan mengambil kesempatan membahas Omnibus Law di tengah pandemi corona dan darurat PHK," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan akan kembali dilanjutkan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan, Komisi III DPR telah melaporkan kedua RUU akan diselesaikan dan disahkan pekan depan.
"Persetujuan terhadap tindak lanjut pembahasan RUU Pemasyarakatan dan RKUHP, kami telah menerima dan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi III dan kami menunggu tindak lanjut dari pimpinan Komisi III yang meminta waktu satu pekan dalam rangka pengesahan untuk dibawa ke Keputusan Tingkat II," kata Azis dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/06/13145151/dpr-ngotot-bahas-ruu-cipta-kerja-kspi-50000-buruh-akan-turun-ke-jalan