"Buatlah ini jadi kesempatan untuk kita memberikan kasih sayang kepada anak-anak kita setiap harinya, diakhiri dengan memberikan sedikit pujian kepada anak-anaknya," kata Astrid dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (2/4/2020).
Ia mengatakan, selama menjalankan kebijakan di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19, orangtua harus memberikan hal positif kepada anak-anaknya.
Hal tersebut agar mereka tetap merasa senang saat bersama keluarga.
"Berikan satu hal yang positif, apa yang dilakukan anak-anak, karena stay home (diam di rumah) adalah bagaimana kita bersama yang ada dalam keluarga jadi stay home yang menyenangkan," kata dia.
Meskipun ada banyak tantangan saat menjalankan hal tersebut, tetapi kondisi itu akan menjadi hal yang menyenangkan bagi anak-anak.
Oleh karena itu, peranan orangtua pun sangat penting saat mendampinginya.
"Tapi, orangtua juga tidak ingin stres dalam pengurusan ini. Orangtua, bapak, ibu, siapa pun yang pengasuhan anak, harus melihat kebutuhan diri sendiri," kata dia.
Apabila membutuhkan istirahat, kata dia, orangtua harus mencari waktu yang baik untuk melakukannya tanpa mengabaikan apa yang dilakukan anak-anaknya.
Sebelumnya, pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengatasi wabah Covid-19 yang disebabkan virus corona.
Kebijakan itu didasari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
PP tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada Selasa (31/3/2020).
Salah satu penerapannya adalah dengan meniadakan aktivitas di luar rumah. Bekerja, belajar, dan beribadah dilaksanakan di rumah masing-masing.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/02/14493351/unicef-manfaatkan-bekerja-dari-rumah-untuk-memberi-kasih-sayang-ke-anak