Salin Artikel

12.548 ABK WNI di Luar Negeri Tak Bisa Bekerja Akibat Covid-19

Mereka pun menanti untuk segera kembali ke Tanah Air, karena kapal pesiar tempat mereka bekerja kini tidak beroperasi.

"Hingga 31 Maret, ada 12.548 ABK yang tersebar di 89 kapal pesiar yang dioperasikan 10 operator. Ini adalah awak kapal yang terdampak dengan Covid-19," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu, Judha Nugraha, saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Ia mengatakan, sejauh ini baru 963 ABK WNI yang telah kembali, baik melalui penerbangan komersial maupun mencarter pesawat.

Meski demikian, tidak seluruh ABK berencana ingin kembali ke Tanah Air.

Sebab, beberapa di antara mereka tetap ingin tinggal di atas kapal lantaran bertugas sebagai operator kapal tersebut.

Kemenlu pun terus berkomunikasi dengan otoritas di negara tempat kapal-kapal tersebut berlabuh, serta pihak prinsipal yang mempekerjakan ABK tersebut, guna memastikan kondisi seluruh ABK dalam keadaan baik.

Di samping juga untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

"Jadi beberapa komunikasi dengan pihak prinsipal, mereka tidak memutuskan PHK, bahkan ada beberapa prinsipal yang tetap memberikan gaji walaupun mereka sudah kembali ke Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memastikan, pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap seluruh WNI di luar negeri, serta melindungi kesehatna mereka dari kemungkinan terpapar Covid-19.

Di tengah pandemi Covid-19 yang sedang terjadi, tidak sedikit negara yang menerapkan kebijakan lockdown untuk melindungi warga negara mereka.

Oleh karena itu, perwakilan RI di luar negeri terus berusaha maksimal memberikan bantuan bagi WNI yang terdampak aturan-aturan tersebut.

"Misalnya untuk ABK, kita memastikan bahwa hak-hak merepa, para ABK WNI kita, dipenuhi oleh perusahaan dimana mereka bekerja," kata Retno di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/01/17240571/12548-abk-wni-di-luar-negeri-tak-bisa-bekerja-akibat-covid-19

Terkini Lainnya

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke