Idham menyatakan, selama pandemi virus corona, tercatat ada 18.935 kegiatan edukasi masyarakat, dan 35.954 kegiatan publikasi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri.
"Sampai tanggal 28 Maret, secara kuantitas, Polri telah melakukan 64.622 kegiatan patroli di wilayah rawan Covid-19, disertai tindakan kepolisian," kata Idham.
Melalui rapat yang digelar virtual itu, ia juga melaporkan kegiatan tim Cyber Bareskrim Polri dalam pemberantasan hoaks terkait virus corona.
Idham menyebutkan hingga saat ini tercatat ada 51 kasus hoaks dengan 51 tersangka.
"Sampai hari ini sudah 51 kasus dan 51 tersangka. Kemudian, dari tanggal 2 sampai 27 Maret telah melakukan penyelidikan terhadap 153 informasi, memblokir 38 akun, monitoring 59 akun, pelimpahan 31 akun, dan penindakan lebih lanjut terhadap 25 akun," kata dia.
Selanjutnya, dia menjelaskan, Polri juga menggelar kegiatan penegakan hukum terhadap penimbun bahan pangan serta alat pelindung diri (APD) tenaga kesehatan.
Menurut catatan, kata Idham, saat ini Polri menangani 15 kasus penimbunan pangan. Sementara itu, ada 18 kasus penimbunan APD.
"Penegakan hukum terhadap penimbunan bahan pangan sampai saat ini yang ditangani Polri ada 15 kasus, sedang dalam proses penyidikan," ujarnya.
"Kemudian penanganan terhadap penimbunan alat kesehatan, sampai saat ini sebanyak 18 kasus dengan 37 tersangka. Keseluruhan tersangka tersebut dalam proses penyidikan," kata Idham.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kasus penjarahan.
"Alhamdulillah di seluruh Indonesia tidak ada laporan kasus dan kejadian terkait kasus penjarahan," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/31/18163371/kapolri-laporkan-18935-edukasi-publik-selama-pandemi-covid-19