“Kepada lembaga pemerintah dan perusahaan swasta, agar memaksimalkan penggunaan teknologi digital dalam publikasi dan pengelolaan informasi,” kata Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut melalui keterangan tertulis, Jumat (27/3/2020).
Ia pun menyayangkan institusi yang tidak melakukan imbauan untuk menjaga jarak demi mencegah penyebaran virus, terutama terkait acara yang melibatkan jurnalis.
Wenseslaus menuturkan, publikasi informasi dapat dilakukan melalui siaran pers yang dikirim ke wartawan.
Alternatif lainnya adalah konferensi yang dilakukan secara online atau daring.
“Siaran pers bisa dikirim setiap saat ke kantor media massa, dan konferensi pers bisa dilakukan secara online lewat berbagai platform yang kini banyak tersedia,” ucapnya.
Lebih lanjut, AMSI mengimbau kepada anggotanya di seluruh Indonesia untuk mempertimbangkan kehadiran para wartawan ke acara konferensi pers yang berpotensi melibatkan kerumunan.
Apabila terpaksa hadir ke acara tersebut, AMSI mengimbau wartawan selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Jika kehadiran tersebut tak bisa dihindarkan, diharapkan tim liputan senantiasa menjaga jarak aman di lokasi konferensi pers atau kegiatan publik tersebut, sesuai ketentuan World Health Organization (WHO),” tutur dia.
Adapun total terdapat 1.046 pasien positif Covid-19 di Indonesia per Jumat (27/3/2020).
Berdasarkan data yang dikumpulkan dalam 24 jam sejak Kamis (26/3/2020) pukul 12.00 WIB, maka ada penambahan 153 kasus baru.
Dari jumlah tersebut, terdapat 46 pasien yang dinyatakan sembuh dan 87 pasien meninggal dunia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/27/16273801/amsi-minta-instansi-pemerintah-dan-dan-perusahaan-optimalkan-teknologi-untuk