"Saya kira itu mungkin kebijakan yang sementara saja, tidak dalam pengertian lockdown, tapi untuk membatasi, mencegah masuknya orang-orang yang diduga atau dikhawatirkan akan menularkan virus corona," ujar Ma'ruf Amin saat wawancara melalui video conference dengan wartawan, Kamis (26/3/2020).
Ia mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan hanya agar menjaga supaya jumlah pasien Covid-19 di Papua tidak bertambah.
Selain itu, langkah itu dilakukan agar pasien yang sudah positif bisa fokus ditangani.
"Untuk menjaga supaya masyarakat di sana tidak bertambah, karena mereka tentu akan fokus menangani sehingga mencegah terjadinya yang ada di Papua itu sendiri," kata Ma'ruf Amin.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua membuka opsi pembatasan sementara seluruh pintu masuk ke Papua, guna mencegah penyebaran virus corona.
Usai menggelar Rapat Forkompinda di Gedung Negara, Jayapura, Jumat (20/3/2020), Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan, pemerintah perlu segera mengambil keputusan untuk melindungi rakyat Papua.
"Saya tadi beri kesempatan sampai hari Rabu (25/3/2020) hasil keputusan tim yang telah ditunjuk, Rabu saya akan umumkan apakah lockdown, pembatasan atau dalam bentuk apa pun," kata Lukas, Jumat (20/3/2020).
Dia menuturkan, perkembangan penyebaran virus corona di Indonesia perlu disikapi segera karena hingga kini masih banyak mayarakat yang masuk ke Papua.
Karena itu, bila nanti dianggap perlu, opsi pembatasan sementara akan diambil Pemprov Papua.
"Masyarakat yang datang dari luar, baik naik pesawat atau kapal kami akan batasi selama 14 hari," kata dia.
Di Papua terdapat sebanyak 33 pasien dalam pengawasan (PDP) tersebar di enam kabupaten dan kota di Provinsi Papua.
Dari total PDP di Provinsi Papua, jumlah terbanyak terdapat di Kota Jayapura, sebanyak 19 orang. Lalu, 7 PDP di Kabupaten Merauke, 3 PDP di Kabupaten Jayapura, 2 PDP di Kabupaten Biak, 1 PDP di Kabupaten Mimika, dan 1 PDP di Kabupaten Jayawijaya.
Sementara yang positif terdapat tiga kasus yang dirawat di Merauke.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/26/15060741/wapres-nilai-langkah-papua-tutup-akses-bukan-dalam-pengertian-lockdown