Salin Artikel

Ini yang Dilakukan Pemerintah untuk Jaga Ketersediaan Pangan di Tengah Wabah Covid-19

Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Perekonomian, Susiwijono, penjagaan ketersediaan pangan tersebut dilakukan melalui empat aspek yakni ketersediaan atau stok, pasokan, distribusi, dan stabilitas harga.

Dari sisi ketersediaan, pemerintah rutin melakukan rapat beberapa kali dalam seminggu untuk memantau stok kebutuhan masyarakat.

"Kita setiap hari melakukan monitoring di tim teknis di tingkat eselon 1 di mana kita mengecek mulai dari stok per hari ini kemudian bagaimana beberapa komoditi yang harus kita impor dan realisasi impornya," kata Susiwijono.

Kemudian, untuk menjaga pasokan, pemerintah melakukan koordinasi usaha sehingga pasokan bisa terus terjaga.

"Pasokan ini melibatkan sekian banyak sektor dunia usaha. Karena itu kami secara rutin membahas dengan berbagai asosiasi usaha termasuk yang utamanya yang di sektor retail," ucapnya.

Terkait penjagaan pangan pada aspek distribusi, pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta asosiasi usaha.

Sedangkan untuk penjagaan dari segi stabilitas harga, pemerintah melakukan beberapa kebijakan cepat.

"Di beberapa supermarket dan beberapa yang di masyarakat ada harga yang melonjak cukup tinggi misalkan gula pasir," ujar Susiwijono.

"Nah kami di rakortas pangan langsung memutuskan sambil menunggu realisasi impor kita datangkan gula pasir yang dari Lampung 33.000 ton dari Dumai 20.000 ton ini yang kita harapkan bisa menjaga stabilisasi harga," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/26/14072961/ini-yang-dilakukan-pemerintah-untuk-jaga-ketersediaan-pangan-di-tengah-wabah

Terkini Lainnya

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke