Menurut KPAI, ini merupakan langkah yang tepat untuk melindungi anak-anak dan para guru dari penyebaran virus corona (Covid-19).
"Tentu saja ini kebijakan yang perlu diapresiasi karena sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/3/2020).
KPAI pun berharap pemerintah benar-benar meniadakan ujian dan bukan menggantinya dengan bentuk tes online yang dapat dikerjakan di rumah.
Menurut dia, meniadakan UN bukanlah masalah karena UN sudah tidak menentukan kelulusan dan tidak lagi dijadikan penentu siswa masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Jika memungkinkan, KPAI mendorong pengalihan biaya UN untuk upaya perlindungan sekolah dari penyebaran Covid-19.
Hal ini, kata Retno, bisa diterapkan melalui program penyemprotan disinfektan sekolah secara berkala, pengadaaan alat pengukur suhu badan dan sabun pencuci tangan.
"Ini dalam upaya melindungi warga sekolah jika sekolah kembali diaktifkan," ujar dia.
Diberitakan, pemerintah memutuskan, UN 2020 dibatalkan mengingat wabah corona di Indonesia.
Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa (24/3/2020), melalui video conference.
"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat," kata Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/3/2020).
Fadjroel menyebutkan, sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha.
Pembatalan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/15023461/dukung-peniadaan-un-2020-kpai-jangan-diganti-tes-online