Salin Artikel

Besok, 2.000 Alat Rapid Test Covid-19 Tiba di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah terkait penanganan covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah menyiapkan sekitar 1 juta alat rapid test untuk mendeteksi virus corona di dalam tubuh seseorang.

Alat tes tersebut akan tiba di Indonesia secara bertahap mulai Sabtu (21/3/2020) besok.

"Kita sudah terima 2.000 kit untuk periksa cepat. Sudah kita accept untuk dikirim, harapannya besok 2.000 kit bisa masuk. Kemudian 100.000 kit untuk hari berikutnya," kata Yuri saat memberikan keterangan di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Proses analisis akan dilakukan dengan cara mengambil sampel darah seseorang.

Setelah itu, alat tersebut dapat membaca apakah di dalam tubuh seseorang mengandung virus corona atau tidak hanya dalam kurun waktu dua menit.

Namun demikian, alat tes cepat itu bukan satu-satunya alat yang menjadi rujukan bagi petugas medis untuk menyatakan seseorang positif Covid-19 atau tidak.

Jika ternyata ada indikasi positif dari pemeriksaan, maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan melalui metode PCR.

"Karena bisa saja hasil positif terjadi pada orang yang sudah sembuh. Tetapi bisa saja pada kasus yang terinfeksi hasilnya negatif karena proses imunologi yang belum terbentuk," ujarnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memerintahkan untuk melakukan tes massal terhadap orang-orang yang diduga terjangkit Covid-19.

Menurut Yuri, setidaknya diperlukan 600.000 hingga 700.000 kit untuk melakukan pengecekan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/20/16204031/besok-2000-alat-rapid-test-covid-19-tiba-di-indonesia

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke