Salin Artikel

Pilkada Diusulkan Ditunda akibat Corona, Bawaslu: Perlu Bicara dengan Banyak Pihak

Namun, menurut anggota Bawaslu M Afifuddin, penundaan pilkada serentak harus dipikirkan secara matang secara matang.

"Penundaan itu harus dibicarakn dengan banyak pihak. Perlu bicara dengan sisi penyelenggara teknis, pemerintah, dan DPR. Serta melihat kondisi terakhir hingga kondisi darurat sampai 29 Mei 2020," kata dia di Kantor Bawaslu, Rabu (18/3/2020).

Seperti diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah memperpanjang masa tanggap darurat hingga 29 Mei 2020.

Sementara, dalam kurun waktu tersebut, ada dua tahapan pilkada yang harus dilaksanakan yaitu verifikasi faktual berkas dukungan perseorangan (26 Maret-15 April) dan pencocokan dan penelitian dalam tahap pemutakhiran data (18 April-17 Mei).

Ia mengatakan, dua tahapan tersebut hanya dilakukan bagi daerah yang memiliki calon independen. Sementara, tidak semua daerah memiliki calon independen.

Kemudian, tahapan berikutnya yaitu masa kampanye yang meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan rapat umum yang akan dilangsungkan pada 11 Juli hingga 19 September 2020.

"Kalau ini mau kita atur, mumpung PKPU belum diatur, misalnya dengan menghindari proses tatap muka dan perjumpaan fisik. Intinya, pilkada ini untuk kemanusiaan, tapi dari sisi manusiawi harus kita pikirkan," ucapnya.

"Jadi secara komprehensif harus lihat apa yang jadi tantangan jika tahapan ini akan dilaksanakan, dalam pertemuan fisik," ujar Afifuddin.

Sejauh ini, Bawaslu telah memberikan tiga rekomendasi kepada KPU terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Namun, rekomendasi itu diberikan sebelum muncul skenario perpanjangan masa tanggap darurat dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Rekomendasi pertama yaitu KPU harus menyusun mekanisme teknis pelaksanaan tahapan pemilihan yang melibatkan kontak langsung dan perjumpaan fisik antarpenyelenggara pemilu dan masyarakat.

Kedua, membuat langkah antisipasi terhadap penyelenggaraan pemilihan yang terdampak dari situasi terkini dan kebijakan pemerintah serta pemerintah daerah.

Terakhir, memberikan kepastian hukum kepada pengawas pemilihan, partai politik, dan bakal calon perseorangan terhadap pelaksanaan pemilihan dalam situasi bencana nasional yang ditetapkan pemerintan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/18/17255101/pilkada-diusulkan-ditunda-akibat-corona-bawaslu-perlu-bicara-dengan-banyak

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke