Anggota Komisi III Fraksi Gerindra, Habiburokhman, meminta polisi berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik.
"Saya meminta Polri dan jajarannya agar sebagai aparat penegak hukum lebih hati-hati dan cermat dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena situasi seperti ini belum pernah dialami sebelumnya," kata Habiburokhman di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Selain itu, dia menyoal penangkapan terhadap HD (39) oleh personel Polda Sultra. HD ditangkap karena diduga merekam dan menyebarkan video kedatangan TKA China itu saat tiba di Bandara Haluoleo Kendari.
Menurut Habiburokhman, kekhawatiran masyarakat akan kedatangan TKA China itu dapat dimaklumi di tengah upaya penanganan virus corona. Habiburokhman mengatakan semestinya polisi tidak asal melakukan penangkapan.
"Aparat juga harus lebih hati-hati dan bijak dalam menyikapi imformasi yang beredar dari masyarakat. Jangan sedikit-sedikit main tangkap. Harus juga dipahami kondisi psikologi masyarakat yang memang sudah takut," tuturnya.
Anggota Komisi III Fraksi Golkar, Supriansa, mengatakan mereka akan mengagendakan rapat dengan Kapolri untuk meminta klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
Namun, dia belum dapat memastikan kapan pemanggilan dilakukan. Sebab, saat ini DPR menjalani masa reses hingga 22 Maret 2020.
"Saya kira setelah masuk masa persidangan selanjutnya, segera Komisi III memanggil Kapolri untuk diminta keterngannya terkait beberapa keterangan-keterangan yang viral dari pernyataan Kapolda Sultra, yang bertentangan dengan pernyataan Kemenkumham," kata Supriansa.
Mengenai peristiwa itu, Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam, menyampaikan permohonan maaf karena telah memberikan informasi keliru terkait kedatangan 49 TKA asal China di Bandara Haluoleo Kendari, Minggu (15/3/2020).
Merdisyam sempat mengatakan, puluhan TKA itu kembali tiba di Kendari setelah mengurus perpanjangan visa di Jakarta.
Padahal, para warga negara China itu adalah TKA baru yang akan bekerja di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
"Permohonan maaf kepada rekan-rekan sekalian dari saya sebagai Kapolda Sultra," kata Merdisyam dalam keterangan pers di Media Center Mapolda Sultra, Selasa (17/3/2020).
Merdisyam mengatakan, awalnya menerima informasi dari pengelola Bandara Haluoleo bahwa 49 TKA China itu baru tiba dari Jakarta.
Hanya saja, pengelola Bandara Haluoleo tidak menjelaskan riwayat perjalanan puluhan warga asing itu sebelum bertolak dari Jakarta.
Merdisyam juga mengaku sudah menghubungi PT VDNI, tempat para TKA itu bekerja. Namun, perusahaan itu malah mengatakan para TKA yang baru masuk adalah pekerja lama.
"Karena tidak ada TKA baru yang datang. Dan saat itu juga kami peserta rapat kaget dengan video yang beredar, dan informasi yang kami sampaikan juga mendadak," kata Merdisyam.
Belakangan terungkap 49 TKA asal China itu memang baru datang ke Indonesia. Mereka berasal dari Provinsi Henan.
Sebelum masuk ke Indonesia, mereka sempat transit di Bangkok, Thailand. Pemerintah Thailand mengarantina warga China tersebut selama 14 hari sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Indonesia.
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Sofyan mengatakan, para TKA itu sudah mengantongi sertifikat kesehatan dari pemerintah Thailand. Surat itu jadi dasar para warga asing itu diperbolehkan masuk ke Indonesia.
Sofyan mengakui, 49 TKA asal China tersebut belum menjalani proses karantina di Indonesia. Mereka hanya mendapatkan kartu kewaspadaan kesehatan dari KKP Bandara Soekarno-Hatta.
Padahal, berdasarkan Peraturan Menkumham 7/2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Mencegah Masuknya Virus Corona, seluruh TKA yang masuk di Indonesia wajib mengikuti proses karantina selama 14 hari.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/17/19144831/kapolda-sultra-minta-maaf-komisi-iii-minta-polisi-hati-hati-beri-informasi