"Yang paling utama, pelayanan publik harus tetap berjalan, baik pelayanan publik sehari-hari, misalnya masalah Dukcapil, masalah dokumen kependudukan, maupun bidang-bidang yang lain," kata Tito saat konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (16/3/2020).
Namun demikian, kata mantan Kapolri ini, para aparatur sipil negara (ASN) di daerah diperbolehkan untuk bekerja di rumah.
Hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo yang membolehkan ASN bekerja di rumah.
Namun, Tito mengatakan, tekis bagi ASN untuk bekerja di rumah diatur lebih lanjut oleh kepala daerah masing-masing.
"Seperti apa pelaksanaannya tiap-tiap daerah, ini diserahkan kepada kreativitas dan inovasi dari tiap-tiap kepala daerah," ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa bekerja dari rumah tidak dapat diartikan libur.
Oleh karena itu, Tito meminta para ASN mengoptimalkan sarana komunikasi yang ada untuk mendukung cara bekerja dari rumah.
"Kegiatan ini tidak berarti bahwa libur, tidak. Bekerja tetapi menggunakan sarana komunikasi tertentu dalam rangka mendukung social distancing atau menjaga jarak supaya tidak terjadi kontak fisik yang menjadi salah satu penyebab penularan," ucap Tito.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/16/20201141/mendagri-minta-pelayanan-publik-harus-tetap-berjalan