Beradasarkan keterangan resmi KBRI Singapura yang diunggah di laman Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, pada 14 Maret 2020 Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan pasien kasus 212 positif Covid-9 di Singapura.
"Pasien kasus 212 itu merupakan WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki," demikian sebagaimana dikutip Kompas.com pada Senin (16/3/2020).
WNI itu dikonfirmasi positif Covid-19 pada 14 Maret dan saat ini dirawat di National Center for Infectious Diseases (NCID) Singapura.
Dengan adanya tambahan kasus ini, total sebanyak 8 WNI telah dikonfirmasi positif Covid-19 di Singapura.
Adapun rincian 7 kasus lain yakni:
Dari 8 kasus di atas, sebanyak 2 kasus merupakan kasus transmisi lokal di Singapura sementara 6 kasus lainnya adalah imported case.
KBRI Singapura menyatakan, dari 7 WNI uang masih dirawat, 6 orang di antaranya berada dalam kondisi stabil dan 1 WNI berada di ICU.
KBRI Singapura terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI itu.
Terhitung sejak 7 Maret, seluruh pendatang yang mengunjungi Singapura dengan short term visit pass (visa turis/kunjungan 30 hari) yang menjalani pengobatan Covid-19 di Singapura diharuskan membayar pengobatan itu.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Singapura akan terus melakukan tes Covid-19 gratis kepada semua pihak sebagai langkah pencegahan Covid-19 di Singapura.
Diberitakan, hingga Minggu (15/3/2020) sore, angka infeksi Covid-19 mencapai 157.476 orang di 155 negara dan satu alat angkut internasional (kapal pesiar Diamond Princess berlabuh di Yokohama, Jepang).
Angka kematian untuk pandemi Covid-19 ada 5.845 orang. Pasien yang sudah dinyatakan sembuh menjadi 75.953 orang.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/16/09014821/kbri-sudah-8-wni-terkonfirmasi-positif-covid-19-di-singapura