Salin Artikel

WHO Tetapkan Corona Sebagai Pandemi Global, Ini Kata Istana

"Intinya itu sebuah ketentuan WHO yang menjadikan rujukan utama, dari Kemenkes pasti mengantisipasi tentang hal itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Tidak hanya Kemenkes, Kantor Staf Presiden juga sudah melakukan sejumlah langkah.

Menurut Moeldoko, KSP sedang mengundang semua potensi di perguruan tinggi, masyarakat, komunitas kesehatan, kumpulan dokter-dokter, untuk bersama menyelesaikan persoalan ini.

"Jadi kita tidak bertumpu kepada Dinkes, Kemenkes, tapi juga bagaimana teman-teman yang tersebar di perguruan tinggi terutama yang ilmu kesehatan," ujar Moeldoko.

"Besok akan kami undang agar persoalan ini menjadi masif kita bergerak," lanjut dia.

Moeldoko juga menegaskan bahwa Indonesia telah mempunyai protokol dalam mengantisipasi virus corona ini.

Protokol yang disusun itu terbagi menjadi protokol kesehatan, protokol di area pendidikan, protokol area dan transportasi publik, hingga protokol komunikasi para pejabat.

Ia berharap masyarakat dan semua pihak terkait mengikuti protokol tersebut.

"Yang paling penting, bukan hanya aturannya. Aturan sudah ada, tapi yang jauh lebih penting itu menjadi kesadaran bersama di masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa virus corona yang tengah merebak saat ini bisa dikategorikan sebagai pandemi global.

Pernyataan itu diumumkan Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu (11/3/2020).

Tedros mengumandangkan virus corona sebagai pandemi global setelah jumlah infeksi di seluruh dunia mencapai lebih dari 121.000.

Selain itu, berdasarkan data dari Universitas Johns Hopkins, terdapat 4.373 korban meninggal, dengan 66.239 lainnya dinyatakan sembuh.

Tedros menyoroti kasus di luar negara asal wabah, China, yang meningkat hingga 13 kali lipat, dengan jumlah negara yang terinfeksi meningkat tiga kali lipat.

Seperti diberitakan CNBC, dia menuturkan bahwa peningkatan signifikan virus dengan nama resmi SARS-Cov-2 itu terjadi dalam waktu dua pekan.

"Dalam beberapa hari atau pekan mendatang, kita akan melihat peningkatan jumlah kasus, kematian, hingga negara terinfeksi yang jauh lebih tinggi," katanya.

Di Indonesia, hingga Rabu (12/3/2020) sore kemarin, sudah ada 34 kasus positif Corona yang diumumkan pemerintah. Empat orang sudah dinyatakan sembuh, sementara satu orang meninggal dunia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/12/12100471/who-tetapkan-corona-sebagai-pandemi-global-ini-kata-istana

Terkini Lainnya

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke