Salin Artikel

Saksi Sebut Pernah Dimintai Imam Nahrawi Rp 500 Juta untuk Kegiatan Keagamaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Alfitra Salamm mengaku pernah dimintai uang sedikitnya Rp 500 juta oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi melalui asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.

Menurut Alfitra, uang tersebut untuk sebuah kegiatan organisasi keagamaan pada 2015 lalu.

"Waktu itu (Ulum) mengatakan begini, bahwa big boss butuh bantuan mau ada kegiatan keagamaan pada Agustus, tanggal 6 Agustus maka urgent untuk dibantu," kata Alfitra saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi dari sejumlah pihak dengan terdakwa Imam Nahrawi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat Selasa (11/3/2020).

Saat menerima permintaan tersebut, Alfitra mengaku tidak mempunyai uang sebanyak itu.

Sehingga Alfitra meminta bantuan dari Sekretaris Jeneral KONI ketika itu, Ending Fuad Hamidy, yang juga seorang pengusaha.

"Saya menyampaikan bahwa kita tidak punya peruntukan keuangan untuk bantuan organisasi keagamaan, tapi karena Ulum mendesak terus, saya akhirnya telepon saudara Hamidy, Sekjen KONI, kebetulan dia pengusaha," ujar Alfitra.

Hamidy kemudian menyanggupi permintaan Alfitra dan menyiapkan uang senilai Rp 300 juta. Uang itu disiapkan oleh Lina Nurhasanah.

Saat itu Lina menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum KONI sekaligus Bendahara Pengeluaran Pembantu Satlak Prima.

"Lina saat itu koordinasi ke saya untuk menyiapkan tiket pergi ke Surabaya. Saya dengan pak Hamidy pergi ke Surabaya bulan Agustus, kemudian saya ketemu Lina di Surabaya kami pergi ke sebuah kota tujuan," kata Alfitra.

Alfitra mengatakan, uang Rp 300 juta itu dibawa oleh Lina yang datang bersama pegawai Deputi IV Kemenpora Alverino Kurnia, uang itu diserahkan Lina ke Hamidy saat meninggalkan Bandara Juanda.

Alfitra dan Hamidy lalu pergi ke Jombang tempat kegiatan organisasi keagamaan itu digelar dan menyambangi rumah kontrakan tempat Imam menginap di Jombang.

Setibanya di sana, Alfitra menyerahkan uang Rp 300 juta itu kepada Ulum yang berada di bagian luar rumah kontrakan. Setelah itu, barulah Alfitra dan Hamidy menemui Imam yang berada di dalam rumah.

"Saya menyampaikan kepada terdakwa mohon maaf baru sekarang saya bisa bantu, kata terdakwa terima kasih," kata Alfitra.

Adapun permintaan uang Rp 500 juta tersebut bukan permintaan uang satu-satunya. Alfitra mengaku beberapa kali dimintai uang oleh Imam melalui Ulum untuk kepentingan pribadi Imam.

Sebelumnya, Imam didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.

Suap tersebut diterima Imam melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Menurut jaksa, suap tersebut dimaksudkan agar Imam dan Ulum mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI tahun kegiatan 2018.

Yakni, terkait proposal bantuan dana hibah dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi pada Multi Eventh Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018.

Serta, terkait proposal dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018.

Imam Nahrawi juga disebut menerima gratifikasi dengan total sekitar Rp 8,648 miliar. Menurut jaksa, gratifikasi itu diterima Imam melalui Miftahul Ulum.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/11/12544131/saksi-sebut-pernah-dimintai-imam-nahrawi-rp-500-juta-untuk-kegiatan

Terkini Lainnya

Indikator Politik Ingatkan KBurhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan PublikPK Tak Didukung Elite, Benteng Bergantung Pada Kepercayaan Publik

Indikator Politik Ingatkan KBurhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan PublikPK Tak Didukung Elite, Benteng Bergantung Pada Kepercayaan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke