Ketua Koperasi Nasari Syariah Chandra Saritua mengatakan, pihaknya menginginkan ekosistem koperasi mulai dari bank wakaf, lembaga keuangan mikro (LKM), badan usaha milik desa (bumdes), hingga koperasi itu sendiri bersatu padu dengan agregator yang melibatkan digital 5.0.
Caranya adalah dengan menggunakan aplikasi yang dibuat sendiri oleh mereka, yakni bernama Super App.
Super App merupakan aplikasi yang dirancang sebagai jaringan bisnis, yang mempertemukan pelaku koperasi dengan anggota koperasi.
"Dengan Super App, menciptakan marketplace. Jadi benar-benar ini koperasi yang memiliki digitalisasi platform, dia juga nanti bisa menggunakan e-wallet," ujar Chandra usai bertemu Wapres Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Dengan sistem seperti itu, maka tidak hanya dompet digital konvensional yang ada saat ini saja, tetapi para anggota koperasi juga bisa saling bertransaksi.
Dalam aplikasi tersebut terdapat beberapa menu untuk melakukan aktivitas pembayaran, database anggota koperasi, akses pasar yang luas hingga memberikan informasi yang akurat.
Apabila koperasi sendiri yang memiliki aplikasi tersebut, kata Chandra, maka tidak akan ada platform abal-abal seperti yang terjadi saat ini di dunia fintech.
"Badan hukum koperasi kan ada di UU sehingga tidak mungkin bisa abal-abal. Dari koperasi satu dan koperasi lain bisa terhubung terkoneksi. Tapi nanti kalau digital platform koperasi antara angggota koperasi dengan anggota lain itu bisa saling berhubungan. Mereka punya produk apa bisa dibeli sama anggota koperasi lain," kata dia.
Targetnya, aplikasi tersebut akan diluncurkan usai Idul Fitri dengan target user sebanyak 20 juta orang dari 100 koperasi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/10/17491221/ini-masukan-pengurus-koperasi-ke-wapres-soal-pengentasan-kemiskinan