Salin Artikel

Pasien Covid-19 Ke-24 Malaysia yang Terhubung dengan Kasus di Indonesia Dinyatakan Sembuh

KOMPAS.com – Indonesia baru saja mengumumkan kasus positif Covid-19 bertambah dua orang. Kini, total ada enam kasus positif pengidap Covid-19.

Satu kasus terbaru sebagai kasus 5 merupakan laki-laki 55 tahun yang berkaitan dengan tracing klaster Jakarta.

Sedangkan kasus 6 merupakan kasus impor, yakni laki-laki 36 tahun yang merupakan awak kapal Diamond Princess.

Terkait dengan kasus dalam klaster Jakarta, kasus-kasus dalam klaster tersebut terhubung dengan kasus ke-24 yang dinyatakan positif di Malaysia.

Adapun, kondisi dari pasien kasus ke-24 Malaysia tersebut saat ini telah dinyatakan sembuh dan boleh pulang pada 6 Maret 2020.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia pada Jumat (7/3/2020).

Pengumuman mengenai kesembuhan pasien ke-24 Malaysia ini disampaikan oleh Kementerian Malaysia melalui akun resmi Twitternya.

“Pesakit kes ke-24 telah sembuh dan discaj HKL hari ini, 6 Mac 2020.
Ini menjadikan 23 pesakit yang telah sembuh di negara ini.
Terima kasih dan tahniah kpd pasukan perubatan KKM” tulis akun tersebut.

Kasus awal di Indonesia

Kasus positif virus corona di Indonesia bermula dari pasien kasus 1 (31 tahun) yang menghadiri sebuah acara dansa di Kawasan Kemang, Jakarta selatan pada 14 Februari 2020

Ia tertular dari pasien kasus ke-24 di Malaysia yang merupakan Warga Negara Jepang berusia 41 tahun yang bekerja di Malaysia.

Sementara kasus ke-2 merupakan ibu dari pasien kasus ke-1.

Dari penelusuran yang dilakukan pemerintah, selanjutnya ada 80 orang yang diperiksa oleh tim gabungan yang berasal dari Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Selanjutnya dari seluruh orang yang diperiksa ada 20 orang yang benar-benar dalam satu ruangan.

Kemudian setelah dilakukan pendalaman hanya tujuh orang yang melakukan close contact.

Ketujuh orang tersebut kemudian diisolasi ke RSPI Sulianti saroso setelah memiliki gejala serupa influenza ringan dan suhu tubuh berkisar 37,6 derajat celcius.

Dari ketujuh orang tersebut, dua orang kemudian disebut sebagai pasien kasus 3 dan 4.

Adapun terkait kasus ke-5 juga disampaikan sebagai lanjutan tracing klaster Jakarta yang juga merupakan rangkaian peristiwa yang menularkan pasien kasus 1.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/08/19361561/pasien-covid-19-ke-24-malaysia-yang-terhubung-dengan-kasus-di-indonesia

Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke