Eks pimpinan Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) Jakarta yang juga mantan narapidana terorisme Haris Amir Falah mengatakan, usia anak-anak tidak menjamin bahwa mereka belum terkena paham radikal dan kekerasan.
"Jangankan remaja, di bawah itu pun banyak juga yang sudah terpapar dan mereka sudah dilatih bahkan, tapi saya tidak anggap semuanya, ada beberapa," kata Haris dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Sabtu (7/3/2020).
Haris menuturkan, usia bukan menjadi halangan bagi seseorang untuk terpapar paham radikalisme.
Ia mencontohkan, ada seorang anak SD yang kemudian menganggap orangtuanya kafir sepulang dari sebuah pondok pesantren.
"Ini anak belum baligh lho, belum kena hukum, tapi dengan doktrin yang luar biasa ada perubahan seperti itu," kata Haris.
Haris juga mengatakan, hal serupa berlaku pada perempuan WNI eks ISIS dan teroris lintas batas.
Menurut Haris, dalam beberapa waktu terakhir, peran perempuan dalam aksi terorisme justru semakin besar.
"Belakangan justru malah wanita lebih militan dan radikal daripada laki-laki. Terakhir, kasus bom Polresta Medan, (pelaku) terpapar dari istrinya," ujar Haris.
Oleh sebab itu, Haris meminta pemerintah berhati-hati dalam memulangkan anak-anak dan perempuan WNI eks ISIS dan teroris lintas batas tersebut.
"Tidak bisa kita mengatakan, semua anak-anak dan perempuan (dipulangkan). Tapi anak-anak dan perempuan yang dipastikan tidak terpapar (yang dipulangkan)," kata Haris.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI yang diduga sebagai teroris lintas batas (foreign terorist fighter) dan eks anggota ISIS ke Indonesia.
Pemerintah sebelumnya memastikan tak akan memulangkan para WNI yang diduga teroris lintas batas dan eks ISIS.
Namun, kelonggaran akan diberikan untuk anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut aksi terorisme orangtuanya.
Saat ditanya bagaimana jika anak-anak yang akan dipulangkan ternyata telah terpapar paham radikalisme dan terorisme, Mahfud MD menjawab bahwa pemerintah akan mengkajinya lebih dalam.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat saja apakah ada orangtuanya atau tidak, yatim piatu (atau tidak)," ujar Mahfud usai rapat membahas hal tersebut bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/07/14415601/ingatkan-pemerintah-hati-hati-pulangkan-eks-isis-eks-jat-anak-anak-juga-ada