Siti bercerita, tanggal 20 Februari 2020, sejumlah personel kepolisian tiba-tiba datang ke masjid yang sedang direnovasi akibat peristiwa pembakaran pada tahun 2008 silam.
"Jadi kan polisi lagi keliling lihat-lihat (masjid). Mau nutup triplek ke pintu," ujar Siti saat dijumpai di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
Aktivitas para polisi itu sempat direkam oleh salah seorang jemaah menggunakan ponsel pribadinya.
Polisi yang direkam, lanjut Siti, langsung membentak jemaah itu.
"Nah, ibu itu membawa HP dan mau (rekam) video. Terus (polisi) enggak mau diviralkan," kata Siti.
Menurut Siti, personel kepolisian tersebut kemudian meminta ponsel jemaah yang merekam tersebut. Polisi hendak menghapusnya.
"Polisi bilang, 'ibu ngeyel saja videokan. Sini, hapus'," ujar Siti.
Ia mengaku sedih karena tindakan serupa sudah berulang kali terjadi.
Siti mengatakan, perbaikan masjid sebenarnya sudah ingin dimulai sejak 2015, tetapi selalu mendapatkan penolakan.
Siti sangat berharap JAI Parakansalak punya masjid yang memadai berhubung sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Ia menuturkan, selama ini JAI Parakansalak melaksanakan shalat jemaah di madrasah setempat.
"Sekarang saya kira sudah berapa tahun. Sampai kapan masjid kita dibiarkan? Saya sedih. Tiap hari luarnya saja dibersihin. Kita kan sekarang mau Ramadhan. Kalau tarawih di madrasah kan enggak muat. Penuh," kata Siti.
"Apalagi kalau Idul Fitri sampai di halaman madrasah," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, JAI Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, melaporkan tindakan intimidasi aparat kepolisian setempat saat mereka melakukan renovasi Masjid Al Furqon ke Komnas HAM.
Pendamping Hukum JAI Parakansalak, Fitria, menyatakan kasus intimidasi itu terjadi berulang kali sejak 2008.
"Ini kan kasusnya kan dimulai pada 2008, ketika Masjid Al Furqon Parakansalak dibakar 2008," kata Fitria, Senin (2/3/2020).
Rencana jemaah untuk memperbaiki masjid yang terbakar itu pun terhalang di tahun 2015. Begitu pula saat tahun 2016.
Hingga akhirnya, peristiwa intimidasi kembali terjadi pada pertengahan Februari lalu. JAI Parakansalak sepakat merenovasi Masjid Al Furqon karena sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan.
Fitria mengatakan para jemaah butuh tempat ibadah yang memadai untuk melaksanakan shalat tarawih berjemaah. Fitria menyatakan renovasi dimulai pada 18 Februari 2020 dengan memasang plafon masjid.
"Baru berjalan sekitar satu hari, kemudian datang aparat pemerintahan seperti kapolsek, anggota sektor dan Kepala Desa Parakansalak pada tanggal 19 Februari 2020 pukul 14.00 WIB," jelasnya.
Ia menyatakan mereka meminta kegiatan renovasi masjid dihentikan. Alasannya, kegiatan renovasi itu menganggu ketertiban umum.
"Kedatangan aparat pemerintahan ini bertujuan untuk menyuruh menghentikan renovasi masjid dengan alasan menjaga kondusivitas. Akhirnya para pengurus sepakat untuk menghentikan renovasi sementara waktu sampai ada keputusan pasti," kata Fitria.
Tidak sampai di situ, pada 20 Februari Muspika Parakansalak datang ke lokasi untuk menutup pintu-pintu masjid dengan triplek.
Selanjutnya, pada 21 Februari personel Koramil Parakansalak datang ke lokasi masjid.
Menurut Fitria, para jemaah mendengar bahwa akan ada penyerangan jika renovasi Masjid Al Furqon dilanjutkan.
"Pada saat para aparat pemerintah datang, mereka langsung melihat kondisi masjid dan berdiskusi dibelakang masjid. Salah satu bahasan yang terdengar, 'akan ada penyerangan yang lebih dahsyat ke JAI Parakansalak jika renovasi masjid tetap berlanjut'," kata Fitria.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/02/19393371/cerita-siti-soal-polisi-mengintimidasi-jemaah-ahmadiyah