Salin Artikel

Benny Tjokro Sebut Ratusan Emiten Terlibat Kasus Jiwasraya, Ini Komentar Kejagung

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung meminta tersangka Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro turut memberikan informasi keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada penyidik.

Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menanggapi pernyataan Benny Tjokro terkait sejumlah emiten (badan usaha yang mengeluarkan kertas berharga untuk diperjualbelikan) yang diduga terlibat kasus Jiwasraya.

"Saya berharap Benny Tjokro ini tidak saja bicara di luar lah, di-BAP dia harusnya bicara terbuka bagaimana awalnya, kemudian bagaimana ada keterlibatan yang lain," kata Febrie di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).

Ia pun mempersilakan Benny memberikan informasi kepada penyidik saat diperiksa.

Menurut Febrie, penyidik juga terbuka apabila Benny Tjokro ingin memberi informasi.

"Penyidik juga tidak menutup diri dan terbuka, apalagi kalau sidang pasti terbuka semua," ujarnya.

Benny Tjokro, kata Febrie, sudah pernah dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kendati demikian, Febrie tidak mengingat berapa kali Benny telah diperiksa.

"Sudah, saya rasa sudah, berapa kalinya saya tidak tahu tapi tergantung kebutuhan penyidik," tutur Febrie.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro mengaku keterlibatan sahamnya dalam kasus Jiwasraya hanya sekitar dua persen.

Saat ini, Benny Tjokro telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Yang jelas di Jiwasraya mungkin cuman 2 persen atau kurang dari 2 persen," kata Benny usai diperiksa di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020).

Ketika ditanya apakah dengan nominal dua persen itu berarti perusahaannya tidak terlibat dalam kasus tersebut, Benny meminta wartawan melakukan analisis sendiri.

Ia pun membeberkan sejumlah emiten yang diduga terlibat dalam transaksi Jiwasraya.

"Anda analisa sendiri. Ada 97 emiten swasta dan 27 emiten BUMN. Hanson cuma 2 persen," tutur dia.

Kejagung sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Para tersangka terdiri dari, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat.

Sejumlah aset para tersangka telah disita maupun diblokir. Berdasarkan perkiraan sementara Kejagung, total nilai aset yang disita sekitar Rp 11 triliun.

Penyitaan tersebut dalam rangka pengembalian kerugian negara yang menurut prediksi sementara Kejagung sekitar Rp 17 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/28/20591191/benny-tjokro-sebut-ratusan-emiten-terlibat-kasus-jiwasraya-ini-komentar

Terkini Lainnya

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke