Salin Artikel

Rawan Sengketa Jelang Pilkada, Airlangga Lantik Hakim Mahkamah Golkar

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto melantik Hakim Mahkamah Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024 di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan, susunan Hakim Mahkamah Partai ini, berdasarkan surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) nomor AHU.4.AH.11.01-13 tanggal 3 Februari 2020.

"Setelah pengucapan sumpah, Mahkamah Partai dinyatakan memenuhi syarat untuk melaksanakan tugas, wewenang dan tanggungjawab untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan sengketa internal Partai Golkar," kata Lodewijk.

Setelah Lodewijk membacakan surat dari Kemenkumham, Airlangga mengumumkan nama-nama Hakim Mahkamah Partai Golkar.

Airlangga menunjuk Adies Kadir sebagai Ketua Mahkamah Partai.

"Ketua Adies Kadir, Wakil Ketua John Kenedy Azis, selanjutnya anggota yaitu Heru Wibowo, Dewi Asmara, Christina Aryani, Supriansa dan Muhammad Sattu Pali," kata Airlangga.

Kemudian, seluruh jajaran Hakim Mahkamah Partai diambil sumpah, dan dilanjutkan dengan prosesi penyematan lencana.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, Hakim Mahkamah Partai harus segera dilantik, karena sengketa internal partai bisa rawan terjadi menjelang Pilkada.

"Kita segera lantik karena tentunya kita mendapat pilkada, yang lain tentunya banyak potensi sengketa, sehingga kita mempersiapkan mahkamah partai ini untuk bekerja," pungkasnya.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/28/20131871/rawan-sengketa-jelang-pilkada-airlangga-lantik-hakim-mahkamah-golkar

Terkini Lainnya

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke