JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, mendesak pimpinan DPR segera menyikapi usul pembentukan panitia khusus (Pansus) Hak Angket Jiwasraya.
Pasalnya usul tersebut tidak dibacakan dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang hari ini. Benny mengingatkan para pimpinan, bahwa DPR bukan cabang pemerintahan eksekutif.
"Ketua dewan yang sangat kami banggakan, pimpinan, ini bapak dan ibu di depan ini adalah pimpinan dewan. Bukan kantor cabang kekuasaan eksekutif yang bapak dan ibu pimpin," kata Benny dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Ia mengaku heran mengapa usul Pansus Angket Jiwasraya yang diajukan Demokrat dan PKS belum diproses dan dibacakan dalam rapat paripurna.
Padahal, usul Pansus Angket Jiwasraya telah diserahkan pada 4 Februari 2020.
"Yang kami soalkan pada saat ini adalah, mengapa pimpinan yang sangat kami hormati dan banggakan tidak membacakan usulan para pengusung sebagaimana yang diminta oleh UU MD3 dan peraturan hak dewan," tutur Benny.
Benny yakin para pimpinan memahami betul isi UU MD3 yang memuat aturan mengenai hak dan kewajiban anggota dewan.
Dia meminta pimpinan DPR patuh pada UU dan peraturan yang ada. Ia menegaskan pimpinan tidak punya hak untuk menghalang-halangi usul Pansus Angket Jiwasraya yang telah diajukan Demokrat dan PKS.
"Kami mohon supaya dalam agenda rapat yang akan datang dibacakan usulan pengusul-pengusul mengenai pentingnya Hak Angket Jiwasraya guna menegakkan aturan. Soal ke mana uang Jiwasraya, itu nanti di pansus kita bahas. Dipakai untuk apa, nanti kita diskusikan," kata Benny.
"Tapi belum apa-apa pimpinan, kok sudah ditutup hak kami ini. Ada apakah?" imbuh dia.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pimpinan paripurna kemudian merespons interupsi Benny.
Ia mengucapkan terima kasih atas pesan yang disampaikan Benny.
"Terima kasih Pak Benny sudah mengingatkan," kata Azis.
Selain Azis, pimpinan yang hadir adalah Ketua DPR Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Sufmi Dasco Ahmad, dan Muhaimin Iskandar.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/27/18362751/desak-pansus-jiwasraya-demokrat-ingatkan-dpr-bukan-kantor-cabang-eksekutif