Hal itu disampaikan Listyo saat memberi sambutan saat pemusnahan narkoba di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).
"Termasuk juga peredaran (narkoba) yang ada di lapas, betul-betul diawasi, siapa pun yang terlibat, tindak. Saya ingatkan, siapa pun yang terlibat, tindak," ujar Listyo.
Selain itu, menurut dia, kepolisian juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan sidak.
Kerja sama tersebut, kata dia, juga termasuk dalam rangka melakukan penyidikan jika ditemukan indikasi peredaran narkoba di lapas.
"Kita membuat kerja sama untuk sewaktu-waktu melaksanakan sidak, termasuk juga kalau memang dari hasil pendalaman kita di lapangan kemudian kita temukan ada pengendalian dari dalam (lapas), maka kita berkoordinasi untuk mengambil langkah mulai dari pengamanan, pemeriksaan, termasuk juga langkah-langkah penyidikan," ujar dia.
Ada 341,6 kilogram sabu dan 51 kilogram ganja yang dimusnahkan oleh polisi hari ini.
Ratusan kilogram narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator.
Barang bukti itu disita aparat kepolisian dari 29 tersangka yang terdiri dari 28 orang warga negara Indonesia (WNI) dan seorang warga negara Nigeria. Mereka merupakan jaringan internasional.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/26/17230341/soal-peredaran-narkoba-di-lapas-kabareskrim-siapa-pun-yang-terlibat-tindak