Rumah SM sebelumnya digeledah dan disegel pada Senin (24/2/2020) kemarin, karena diduga terkait dengan penemuan sumber radiasi nuklir.
"SM masih saksi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).
Dari rumah SM, polisi menyita lima kemasan plastik berisi serpihan zat radioaktif jenis Cs 137 serta sejumlah data-data.
Menurutnya, polisi menemukan kecocokan antara zat radioaktif Cs 137 di rumah SM dengan yang ditemukan di lahan kosong di perumahan tersebut.
Asep menegaskan, pihak yang menyimpan zat radioaktif tersebut tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.
"Seseorang yang menyimpan secara ilegal zat radioaktif ini, khususnya Cs 137 harus mendapatkan perizinan. Apabila tidak mendapatkan izin, itu merupakan pelanggaran hukum," ujarnya.
Namun, Asep menuturkan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap SM terkait motif dan sumber zat Cs 137 tersebut.
"Rumusan atau konstruksi hukumnya sedang dalam sebuah penyusunan, mengingat hingga hari ini kita terus melakukan penyelidikan, ada tidak unsur kesengajaan itu, dapat darimana bahannya, dan lain-lain," tutur dia.
Sejauh ini aparat sudah memeriksa sebanyak 17 orang saksi, yang terdiri dari warga sekitar, pegawai Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).
Saat ini, polisi bekerja sama dengan Bapeten dalam menyelidiki penyebab keberadaan limbah radioaktif di daerah tersebut.
Aparat kepolisian yang turut menyelidiki terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, Puslabfor Polri, Tim Gegana Brimob, dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Diberitakan, temuan radiasi nuklir itu bermula pada akhir Januari lalu saat Bapeten mencoba alat pendeteksi radiasi yang baru dibeli.
Saat alat itu dibawa ke kompleks Perumahan Batan Indah, muncul indikasi adanya radiasi di lokasi itu.
Di kawasan Serpong memang ada reaktor nuklir skala kecil. Anehnya, di sekitar reaktor itu tidak ada indikasi radiasi.
Indikasi radiasi justru muncul di perumahan warga yang letaknya 3 kilometer dari reaktor.
Bapeten akhirnya menemukan benda-benda yang pernah berhubungan dengan produk nuklir terkubur di sebuah tanah kosong di sela-sela rumah penduduk di Perumahan Batan Indah itu.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/26/17164831/pemilik-rumah-tempat-ditemukannya-serpihan-radioaktif-masih-berstatus-saksi