Salin Artikel

MA Sebut Telah Urai Hambatan Hukum Demi Pertumbuhan Ekonomi

Hukum diakui Hatta Ali merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Hatta di hadapan Presiden Joko Widodo dalam Laporan Tahunan MA Tahun 2019 yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

"Mahkamah Agung menyadari, hukum merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi," kata Hatta dalam laporannya.

Ia mengatakan, untuk menciptakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi, maka MA mengambil peranan untuk mengurai berbagai hambatan dari sisi hukum itu demi kesejahteraan rakyat.

Antara lain, menerapkan mekanisme gugatan sederhana, mendorong proses mediasi serta penanganan sengketa pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang berkeadilan.

"Mekanisme gugatan sederhana yang diterapkan sejak tahun 2015 menjadi trend peningkatan dari sisi pemanfaatannya pada perkara perdata dan ekonomi syariah," kata Hatta Ali.

Pada tahun 2019, jumlah perkara gugatan sederhana mencapai 8.460 perkara atau meningkat 33,65 persen dari tahun 2018 yang hanya 6.469 perkara.

MA pun menaikkan nilai gugatan materil dari Rp 200 juta menjadi Rp 500 juta.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan MA Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.

"Kemudian mediasi sebagai forum yang ramah bagi para pengusaha, juga terus didorong dalam penyelesaian sengketa-sengketa perdata dan perdata agama," kata dia.

Pada tahun 2019, terdapat 86.827 perkara di MA yang dibawa ke meja mediasi. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2018 sebanyak 86.814 perkara.

Selain itu, penanganan sengketa pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum juga turut berpengaruh.

Pada tahun 2019, jumlah keseluruhan perkara yang diterima sebanyak 72 perkara dan telah diputus sebanyak 68 perkara.

"Peranan hukum dalam ekonomi juga terlihat pada kontribusi keuangan negara melalui PNBP dari layanan penanganan perkara pada pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding yang meningkat," kata dia.

Semula penanganan perkara pada pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding tersebut adalah Rp 49,3 miliar pada tahun 2018.

Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp 66 miliar pada tahun 2019.

Selain itu, soal penjatuhan pidana denda dan pidana uang pengganti melalui putusan-putusan yang berkekuatan hukum tetap juga mempengaruhi.

Antara lain dalam perkara pelanggaran lalu lintas, pidana korupsi, narkotika, kehutanan, perlindungan anak, perikanan, pencucian uang dan perkara-perkara tindak pidana lainnya.

"Totalnya lebih dari Rp 44 triliun, yang meningkat dari tahun 2018 dengan total Rp 38,9 triliun. Semua perkara yang berperan bagi pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan bagian dari 6.689.756 perkara yang diputus pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding seluruh Indonesia pada tahun 2019," terang dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/26/14294931/ma-sebut-telah-urai-hambatan-hukum-demi-pertumbuhan-ekonomi

Terkini Lainnya

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Nasional
PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

Nasional
Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Nasional
Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

BrandzView
Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Nasional
RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke