Salin Artikel

Mahfud MD: Diblokir, Ya Diblokir Saja! Kan demi Hukum...

Menurut Mahfud, dirinya sudah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal pemblokiran itu.

"Tapi, OJK itu sesudah saya kontak agar menuruti yang dimaui Kejaksaan, mereka siap. Jadi diblokir, ya diblokir saja. Demi hukum kan," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

Mahfud MD mengakui bahwa penegakan hukum pasti ada untung ruginya. Hal itu biasa terjadi.

"Kalau selama ini hukum tidak tegak-tegak, karena apa? Takut ini rugi, ini menyangkut ini, itu enggak boleh. Hukum itu harus tegak," lanjut dia.

Sehingga, apabila ada keluhan dari para pemilik rekening, Mahfud MD menyarankan untuk disampaikan ke OJK.

"Pokoknya penegakan hukum itu tidak boleh dihalangi oleh keluhan-keluhan orang. Harus diselesaikan secara hukum pidana ya pidana. Kalau mau mengeluh ke OJK, silakan mengeluh ke OJK," tambah dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan, terdapat 70 orang yang mengajukan komplain terhadap pemblokiran rekening efek terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Ada yang kita sudah blokir, makanya kami undang semuanya. Terakhir Senin 50 orang. Hari ini 20 orang, berarti 70 orang," ucap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Sebanyak 70 orang tersebut dipanggil atas nama perusahaan.

Ia mengatakan, pihaknya memblokir SID yang dimiliki oleh investor saham atau investor reksadana. SID tersebut menyerupai nomor KTP.

Di dalam SID tersebut, terdapat beberapa rekening milik investor.

Maka dari itu, penyidik meminta keterangan sang pemilik SID untuk menentukan apakah rekening efek tersebut terkait dengan kasus Jiwasraya atau tidak.

"Kan yang diblokir SID-nya, itu kan kayak model KTP. Di dalam itu dia punya tidak cuma satu rekening, ada banyak rekening di dalamnya. Untuk memisahkan itu mana rekening yang terkait atau tidak, itu perlu klarifikasi. Oleh karena itu, diundang semua," ujar dia.

Pada Kamis (20/2/2020), Febrie mengungkapkan, berkas perkara bagi para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 85 persen rampung.

"Rata-rata sudah selesai 85 persen, pemberkasan," ujar Febrie.

Saat ini, perkara itu sudah dibagi ke dalam enam berkas untuk masing-masing tersangka.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/21/17181431/mahfud-md-diblokir-ya-diblokir-saja-kan-demi-hukum

Terkini Lainnya

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke