Salin Artikel

Soal Pembentukan Bank Tanah, Ini Mekanisme yang Akan Diatur Pemerintah

Sebelumnya, rencana pembentukan Bank Tanah muncul dalam pembahasan RUU Pertanahan.

Di dalam RUU Cipta Kerja, rencana itu tertuang di dalam Pasal 123 hingga Pasal 128.

Di dalam Pasal 123 disebutkan bahwa bank tanah yang akan dibentuk pemerintah pusat merupakan sebuah badan khusus yang bertugas melaksanakan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah.

Nantinya, aset yang dimiliki oleh badan tersebut merupakan aset yang dipisahkan dengan kekayaan negara.

Aset tersebut kelak dapat digunakan untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan, ekonomi, lahan dan reforma agraria.

Lahan yang dikelola bank tanah nantinya akan diberikan hak pengelolaan. Ha katas lahan di atas hak pengelolaan dapat diberikan hak guna usaha, hak guna bangunan, dan hak pakai.

“Jangka waktu hak atas tanah di atas hak pengelolaan sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) diberikan selama 90 tahun,” demikian tulis ketentuan di dalam Pasal 127 Ayat (3) di dalam draf RUU tersebut.

Sementara itu, dalam rangka mendukung investasi, pemegang hak pengelolaan badan bank tanah diberikan wewenang untuk melakukan penyusunan rencana zonasi, membantu memberikan kemudahan perizinan berusaha/persetujuan, melakukan pengadaan tanah, dan menentukan tarif pelayanan.

Adapun kekayaan bank tanah kelak dapat berasal dari APBN, pendapatan sendiri, penyertaan modal, hingga sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persoalan lahan selama ini kerap menjadi salah satu masalah yang dihadapi dalam proses pembangunan proyek infrastruktur.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil bahkan menyebut, secara de facto negara tidak memiliki tanah sehingga hal itulah yang kemudian membuat pembangunan infrastruktur cukup sulit.

Rencana pembentukan bank tana telah muncul di dalam pembahasan RUU Pertanahan antara pemerintah dengan DPR.

Sama seperti dalam RUU Cipta Kerja, bank tanah yang dibentuk nantinya bertugas menghimpun, mengolah, dan mendistribusikan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan/investasi, dan pemerataan ekonomi.

"Sehingga apabila akan melakukan investasi kita dapat berikan melalui bank tanah, di Vietnam semua tanah merupakan tanah negara, sehingga kemudian Samsung melakukan investasi di sana, karena perolehan tanahnya mudah," kata Sofyan dalam keterangan tertulis pada 18 Agustus 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/20/13533921/soal-pembentukan-bank-tanah-ini-mekanisme-yang-akan-diatur-pemerintah

Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke