Agung menilai, keputusan tersebut membuat masyarakat Indonesia lega.
"Saya kira dengan tidak diterimanya itu sudah jawaban yang baik sekali, melegakan kita semua yang ada di sini, 260 juta orang," kata Agung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Agung juga sepakat dengan Presiden Jokowi yang menyebut para kombatan ISIS itu dengan sebutan eks WNI.
Ia menganggap bahwa para eks ISIS yang tersebar di sejumlah wilayah Timur Tengah itu otomatis kehilangan kewarganegaraan karena tak lagi mengakui Indonesia sebagai negara mereka.
"Bahwa sudah keluar dari negara kita, sudah menyatakan diri tidak mengakui RI. Paspor sudah dirobek-robek saya kira sudah keluar dari kewarganegaraan," ucapnya.
Pemerintah sebelumnya sudah memutuskan untuk tidak memulangkan 689 WNI eks ISIS dan teroris pelintas batas yang saat ini berada di sejumlah negara di timur tengah.
Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020) kemarin.
Keputusan tersebut diambil untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi 267 warga negara di Indonesia. Pemerintah juga sudah melakukan langkah antisipasi jika para kombatan ISIS itu mencoba pulang sendiri ke Tanah Air.
Namun, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI teroris pelintas batas (FTF) dan terduga eks ISIS ke Indonesia.
Pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut-paut aksi terorisme orangtuanya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/14/18565011/anggota-wantimpres-tak-dipulangkannya-wni-eks-isis-legakan-rakyat