Terawan menjelaskan, berdasarkan pengumuman resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) siapapun tidak diperkenankan keluar atau memasuki wilayah Wuhan, China, akibat wabah virus corona.
"Jadi mereka dalam pengawasan kesehatannya oleh Pemerintah China, tapi dalam laporan (perkembangan) kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI," kata Terawan di Kantor TNP2K, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Tidak hanya tiga orang WNI tersebut, 78 WNI kru kapal pesiar di Yokohama, Jepang juga tengah dipantau oleh Kemenlu.
Para WNI tersebut menjadi kru kapal pesiar yang dikarantina setelah salah satu penumpang kapal tersebut terjangkit virus corona.
Kementerian Kesehatan, kata dia, dalam posisi menunggu hasil observasi terhadap para WNI tersebut.
"Semua menyangkut peraturan dunia, PHEIC-nya. Jadi masalah observasinya di mana itu dunia akan mantau terus," kata dia.
Sebelumnya, tiga orang WNI di Provinsi Hubei, China gagal dipulangkan ke Indonesia pada 1 Februari 2020 lalu karena tak lolos screening kesehatan.
Diketahui, puluhan kasus virus corona baru dikonfirmasi kembali pada Senin (10/2/2020) di sebuah kapal pesiar yang telah dikarantina di Yokohama, Jepang, termasuk para warga negara Amerika di dalamnya.
Jumlah penumpang yang sudah dipindahkan atau dikeluarkan dari kapal yang bernama Diamond Princess ini untuk diberi perawatan di rumah sakit Jepang adalah sebanyak 135 orang.
Penumpang-penumpang yang dipindahkan ini termasuk 23 penumpang Amerika, 11 di antaranya masuk ke dalam 65 kasus baru yang terkonfirmasi pada Senin (10/2/2020).
Sementara itu, sebagian besar dari 5.711 penumpang dan awak masih berada di bawah perintah isolasi kapal. Diketahui 78 orang kru kapal pesiar tersebut merupakan WNI.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/11/16250131/menkes-wni-yang-tak-lolos-screening-kesehatan-di-china-masih-dipantau