Kepala Seksi Perlindungan TKI Masa Penempatan di Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Maptuha mengatakan, hal tersebut disebabkan sang WNI meminta identitasnya dirahasiakan, bahkan dari keluarga sendiri.
"Yang bersangkutan ternyata memang tidak mau nama atau identitasnya diinfokan, bahkan ke keluarganya pun juga tidak boleh," kata Maptuha saat konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).
Maptuha menambahkan, pemerintah Singapura juga memberlakukan privacy aid alias regulasi perlindungan data pribadi sehingga identitas pasien semakin tidak dapat diakses oleh pemerintah Indonesia.
Meski demikian, pemerintah Singapura melalui Kementerian Kesehatannya telah menunjuk seorang liaison officer (LO) yang bertindak sebagai penghubung antara WNI yang positif virus corona dengan KBRI untuk terus melakukan pembaruan informasi.
"KBRI juga telah memberikan kontak nomor yang bisa dihubungi jika WNI juga membutuhkan bantuan KBRI," ujar Maptuha.
Maptuha memastikan, hingga saat ini, pihak KBRI masih terus berupaya mencari tahu data WNI tersebut, sambil memantau perkembangan kesehatannya.
Sejauh ini informasi yang didapat mengenai WNI tersebut adalah bahwa dia seorang wanita berusia 44 tahun, bekerja sebagai penata laksana rumah tangga.
WNI tersebut terjangkit virus corona karena tertular dari majikannya yang bekerja pada toko obat yang sering dikunjungi turis China.
"Majikannya juga masih dalam perawatan medis," kata Maptuha.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/07/16480921/pemerintah-sulit-akses-identitas-wni-positif-virus-corona-di-singapura