Salin Artikel

KPK Tahan Mantan Anggota DPRD Bandung Terkait Kasus RTH

Kadar merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait pegadaan ruang terbuka hijau di Kota Bandung tahun anggaran 2011-2012.

"Hari ini kami melakukan penahanan terhadap tersangka KS (Kadar Slamet) selama 20 hari ke depan mulai 5 Februari 2020 sampai 24 Februari 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam.

Kadar akan ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. Kadar ditahan setelah menjalani peneriksaan sebagai tersangka hari ini.

Pantauan Kompas.com, Kadar meninggalkan Gedung Merah Putih KPK menuju tahanan pada pukul 19.22 WIB.

Kadar yang telah mengenakan rompi tahanan warna oranye itu enggan berkomentar mengenai penahanannya dan memilih langsung menaiki mobil tahanan.

"Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan KPK agar segera menyelesaikan perkara yang telah dilakukan penyidikan," ujar Ali.

Dalam kasus ini, Kadar bersama mantan anggota DPRD lainnya, Tomtom Dabbul Qomar, diduga menyalahgunakan kewenangan untuk meminta penambahan anggaran.

Selain itu, keduanya berperan sebagai makelar pembebasan lahan.

Sementara itu, tersangka lainnya, mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerag Kota Bandung, Hery Nurhayat diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mencairkan anggaran yang tidak sesuai dengan dokumen pembelian.

Selain itu, Hery mengetahui bahwa pembayaran bukan kepada pemilik langsung melainkan melalui makelar.

Tomtom dan Hery ditahan KPK per Senin (27/1/2020) lalu usai diperiksa penyidik.

KPK menaksir kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 69 miliar.

"Diduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 69 Milyar dari realisasi anggaran sekitar Rp 115 Miliar," kata Juru Bicara KPK ketika itu, Febri Diansyah, dalam konferensi pers, Kamis (21/11/2019).

Febri menuturkan, kerugian negara itu disebabkan pengadaan tanah untuk RTH yang memanfaatkan makelar dari unsur anggota DPRD dan pihak swasta.

Selisih pembayaran riil daerah ke makelar dengan harga tanah atau uang yang diterima pemilik tanah itu pun diduga dinikmati sejumlah pihak.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/05/20363761/kpk-tahan-mantan-anggota-dprd-bandung-terkait-kasus-rth

Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke