"Saya kira itu ada larangan ya, enggak mungkinlah pemerintah melakukan itu," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini anggota DPR yang bersangkutan sudah ditegur oleh Fraksi PKS atas pernyataannya itu.
Wapres Ma'ruf Amin menambahkan, sekalipun ganja diekspor setelah diekstrak menjadi obat, hal itu tetap perlu kajian mendalam terlebih dahulu oleh Kementerian Kesehatan.
Itu pun tidak dapat dikatakan sebagai ekspor ganja.
"Saya kira tak mungkinlah hal seperti itu kita ekspor. (Kalau sudah jadi obat) itu harus dilakukan kajian dulu," ujar Wapres Ma'ruf Amin.
"Namanya bukan mengekspor ganja. Sudah berubah namanya itu ya. Saya kira harus dikaji oleh Kementerian Kesehatan," lanjut dia.
Dilansir Kompas TV, Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PKS Rafli Kande mengusulkan ganja asal Indonesia diekspor ke luar negeri.
Menurut dia, ganja dapat menjadi komoditas ekspor yang bagus di pasar internasional.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1/2020).
"Jadi Pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas ekspor yang bagus," kata Rafli di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini telah menegur anggota Komisi VI DPR Rafly Kande atas usulannya terkait ganja menjadi salah satu komoditas ekspor.
Jazuli menegaskan, Rafly menyampaikan usulan agar pemerintah mengekspor ganja tidak mewakili suara Fraksi PKS.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/05/17215961/usul-ekspor-ganja-dari-politikus-pks-wapres-enggak-mungkinlah