Terawan menjelaskan, World Health Organization (WHO) telah menyatakan penyebaran virus corona yang bersumber dari Wuhan, China sebagai public health emergency of international concern (PHEIC).
Berdasarkan status darurat itu, pemerintah China melarang orang yang dalam kondisi sakit keluar dari wilayah negara untuk meminimalisasi risiko penyebaran virus.
"Tiga orang itu sesuai dengan apa yang menjadi aturan dari WHO harus dilakukan screening. Screening itu dilakukan ketat oleh pemerintah China yaitu, bunyinya dari Public Health Emergency of Internasional Concern (PHEIC). Tidak boleh warga yang sakit itu keluar dari sana. Sakit apa pun," kata Terawan di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Ia mengatakan hampir tidak mungkin pemerintah memaksakan membawa tiga WNI tersebut dari China.
Terawan menyebut pemerintah akan menunggu WHO mencabut status PHEIC terkait virus corona di China.
"Rasanya impossible (negosiasi untuk dievakuasi). Nunggu mereka PHEIC-nya dicabutlah," tuturnya.
Sementara itu, terkait empat WNI yang memilih bertahan di Wuhan, Terawan mengatakan pemerintah tetap melakukan pemantauan.
Logistik untuk keempat WNI disalurkan melalui perwakilan Pemerintah Indonesia di China.
"Kemudian yang kedua empat orang itu merasa lebih nyaman di sana, kenopo? Lah mungkin mereka logistik lancar, dari kita kan tetap jaga kita berikan logistiknya, kita juga pantau melalui KJRI, bukan hanya konsulat, melalui Kedubes juga dilakukan hal yang sama. Semua sayang sama warganya, biar empat biji diawasi," ujar Terawan.
Sebelumnya, pemerintah telah mengevakuasi WNI yang berada di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.
Pada Minggu (2/2/2020), 238 WNI tiba di Batam dan dikirim ke pusat observasi di Natuna, Kepulauan Riau. Jumlah itu lebih sedikit dari rencana evakuasi semula, yakni 245 WNI, karena dikurangi empat WNI yang memilih bertahan di Wuhan dan tiga WNI yang tidak lolos pemindaian pihak China.
Mereka menjalani masa karantina selama dua minggu atau 14 hari. Hal itu diutarakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Achmad Yurianto.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/03/18551821/soal-nasib-3-wni-yang-tak-bisa-dievakuasi-dari-wuhan-ini-penjelasan-menkes