Salin Artikel

Ditarik dari KPK, Jaksa Yadyn Merasa Terhormat Tangani Kasus Jiwasraya

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Yadyn Palebangan mengaku terhormat saat tahu ia akan ditugaskan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin untuk menangani kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya.

Yadyn merupakan jaksa yang selama ini bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK dan ditarik kembali ke Kejaksaan Agung.

"Alhamdulillah Pak Jaksa Agung tadi setelah shalat Jumat beliau menyampaikan bahwasanya akan ditempatkan untuk menangani perkara pidsus, perkara Jiwasraya, itu suatu kehormatan bagi saya," kata Yadyn di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/1/2020).

Yadyn pun menanggapi positif keputusan Kejaksaan Agung yang menariknya kembali dari KPK dengan alasan kebutuhan lembaga penegak hukum tersebut.

Namun, ia masih mempunyai keinginan untuk kembali bertugas di KPK suatu saat nanti.

"Insya Allah suatu saat saya akan kembali lagi ke sini dengan nilai perjuangan yang sama, dengan tujuan yang sama dalam menjaga lembaga ini," kata Yadyn.

Diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, dua jaksa yang ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menangani kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Artinya, kedua jaksa tersebut akan ditempatkan di Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus).

"Ada (kasus) Jiwasraya, berarti ditempatkan di pidsus," kata Burhanuddin di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Dua jaksa yang ditarik dari KPK adalah Yadyn dan Sugeng. Sebagai pengganti dua jaksa itu, enam orang jaksa disebut akan segera ditugaskan ke KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/31/18542891/ditarik-dari-kpk-jaksa-yadyn-merasa-terhormat-tangani-kasus-jiwasraya

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke