Salin Artikel

Tekan Angka Perkawinan Anak, Menteri PPPA Dekati Tokoh Agama dan Adat

Demikian diungkapkan Bintang usai acara penandatanganan pakta integritas Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (GEBBER PPA) di Kantor Kementerian PPPA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).

"Pendekatan tokoh agama, tokoh adat akan dilakukan untuk mencegah perkawinan anak," kata Bintang.

Pendekatan terhadap tokoh agama dan tokoh adat itu adalah untuk memberikan pengertian kepada masyarakat dalam rangka mencegah perkawinan anak.

Pasalnya, setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda untuk dapat mengedukasi masyarakat tentang perkawinan anak.

"Ini yang akan kami sesuaikan, tidak bisa pukul rata langkah apa yang kami lakukan di seluruh pelosok tanah air," kata dia.

Salah satu yang harus dilakukan lainnya adalah dengan menyamakan persepsi masyarakat dengan program yang akan disosialisasikan kemudian.

Termasuk memahami regulasi yang sudah ada, yakni UU Nomor 16 Tahun 2019 yang telah menyatakan bahwa perkawinan baik laki-laki maupun perempuan minimal berusia 19 tahun.

"Ke depan, kami akan buat pola lebih kongkret dan baku. Kami buat gerakan dulu langkah awal," ujar dia.

"Apa sih yang akan kita lakukan akan menyesuaikan dengan kondisi daerah karena setiap karakter masyarakat daerah akan beda budayanya," lanjut Bintang.

Selama 2018, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka perkawinan anak masih ada di 11,2 persen.

Targetnya, tahun 2024 dapat diturunkan menjadi 8,4 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/31/16392831/tekan-angka-perkawinan-anak-menteri-pppa-dekati-tokoh-agama-dan-adat

Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke