"Di era sekarang pun, kita juga diingatkan bahwa Sinergitas harus dipertahankan," ujar Hadi saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Sinergitas itu, kata Hadi, tampak pada Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Dalam aturan tersebut, tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara.
Kemudian mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.
Termasuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Aturan itu juga sejalan dengan Undang No 2 tahun 2002 tentang Polri.
Di mana tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, dari masing-masing tugas pokok tersebut pasti ada irisan atau bersinggungan.
Namun, irisan tersebut bukan menjadi wilayah TNI-Polri saling berebut mengambil peran.
"Justru kebalikan cara berpikir bahwa wilayah-wilayah itu adalah menjadi medan tugas, dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia, yang kita sebut dengan sinergitas itu sendiri," ungkap Hadi.
Dalam Rapim TNI-Polri Tahun 2020, rapat dipimpin Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.
Marsekal Hadi didampingi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Yuyu Sutisna, dan Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman.
Adapun tema yang diangkat adalah "Dilandasi profesionalitas, soliditas, dan sinergitas, TNI-Polri siap mengamankan Pilkada serentak 2020 serta mengawal pembangunan nasional dalam rangka menuju Indonesia maju."
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/28/12300271/panglima-ingatkan-tni-polri-harus-bersinergi-jangan-berebut-peran