Salin Artikel

Nilai Ada Kejanggalan Proyek Revitalisasi Monas, PSI Lapor ke KPK

Anggota Tim Advokasi PSI Jakarta Patriot Muslim mengatakan, pihaknya melaporkan proyek tersebut karena menilai ada kejanggalan dalam penunjukkan kontraktor pelaksana proyek.

"(Kejanggalan di) kontraktor dan SKPD terkait yang bisa loloskan kontraktor itu. Karena, kan, yang namanya dugaan begitu kan. Kenapa ke KPK? Ya karena jelas ada dugaan keterlibatan penyelenggara negara," kata Patriot di Gedung Merah Putih KPK.


Patriot mengatakan, kejanggalan yang dimaksud yakni ketidakjelasan alamat kantor kontraktor, PT Bahana Prima Nusantara, antara berada di kawasan Ciracas, Jakarta Timur atau di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Patriot pun mempertanyakan alasan Pemprov DKI menunjuk PT Bahana sebagai pelaksana proyek revitalisasi Monas padahal alamat perusahaan itu menurut dia tidak jelas.

"Jadi berkembang, apakah ini perusahaan kontraktor ini jangan-jangan, jangan-jangan ya, diduga perusahaan kertas atau perusahaan bendera kayak begitu, itu kan menyalahkan aturan lagi kalau memang seperti itu," ujar Patriot.

Patriot mengatakan, PSI melapor ke KPK supaya KPK dapat mendalami dugaan tersebut.

Ia khawatir polemik terkait kontraktor proyek revitalisasi Monas itu terus menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Kita pingin sinergis dengan KPK sampai bisa menjernihkan masalah ini. Jangan sampai kita menduga-duga ada kecurigaan nanti akhirnya mayarakat jadi resah," kata Patriot.

Adapun beberapa bukti yang diserahkan PSI ke KPK yakni dokumen layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), foto-foto hasil penusuran PSI ke kantor kontraktor, serta beberapa tautan pemberitaan media massa.

Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana mempertanyakan pemenang tender proyek tersebut.

Justin menyatakan, kontraktor itu tidak meyakinkan setelah menelusuri alamat perusahaan tersebut yang berada di Jalan Nusa Indah Nomor 33, RT 001 RW 007, Ciracas, Jakarta Timur, melalui Google Maps.

Selain menelusuri melalui Google Maps, Justin mendapatkan konfirmasi dari pengurus PSI di tingkat kecamatan terkait keberadaan kantor perusahaan kontraktor itu.

"Malah ada yang bilang itu adanya pabrik tahu di situ usahanya. Mereka (DPC PSI Ciracas) sudah cek ke lapangan juga, memang mereka enggak melihat adanya aktivitas perusahaan kontraktor di sana," kata Justin saat dihubungi wartawan, Selasa (21/1/2020).

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, alamat Kantor PT Bahana Prima Nusantara sebagaimana yang ditelusuri Justin memang benar berada di Jalan Nusa Indah Nomor 33, RT 01 RW 07, Ciracas, Jakarta Timur.

Namun, alamat itu tertuju pada bangunan Virtual dan Sewa Kantor Cahaya 33. Di dalam bangunan dua lantai itu terdapat sejumlah ruangan.

Pengelola Virtual dan Sewa Kantor Cahaya 33 Sri Sudarti mengatakan, perusahaan yang menyewa kantor di tempat yang dikelolanya bukan hanya kontraktor pemenang tender tersebut.

Sri mengatakan, kontraktor tersebut sudah menyewa kantor di tempat yang dikelolanya sejak 2014. Pegawai kontraktor tidak setiap hari berada di kantor tersebut.

"(PT) Bahana Prima (Nusantara) sewa kantor di sini. Kenapa sewa? Karena berhubungan dengan surat-menyurat perizinan. Kan zonasi perkantoran itu memang harus ada di zona perkantoran. Kebetulan dia kantornya tidak di zona perkantoran sehingga dia sewa di sini," kata Sri di lokasi.

Sementara itu, alamat kantor utama PT Bahana Prima Nusantara berada di Jalan Letjend Suprapto, Jakarta Pusat.


https://nasional.kompas.com/read/2020/01/23/13022351/nilai-ada-kejanggalan-proyek-revitalisasi-monas-psi-lapor-ke-kpk

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke