"Untuk mengatasi penculikan oleh Abu Sayyaf, Pemerintah RI harus mendesak Malaysia dan Filipina untuk bersama-sama menjalankan kerja sama pengamanan yang sudah pernah disepakati," ujar Charles dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (22/1/2020).
Charles menjelaskan, Indonesia, Malaysia dan Filipina sudah menandatangani Kesepakatan Trilateral terkait dengan pengamanan wilayah perairan di kawasan tiga negara pada 2016 silam.
Kesepakatan tersebut mencakup kerja sama dalam melakukan patroli bersama dan intelligence sharing atau pertukaran informasi dalam rangka mengamankan perairan dari berbagai aksi kejahatan.
Sayangnya kesepakatan tersebut tidak dijalankan sehingga tingkat kerawanan di perairan tersebut masih tinggi.
"Apabila kita melihat pengalaman di Selat Malaka, kerja sama antarnegara dapat secara efektif memberantas kejatan di perairan. Dahulu Selat Malaka adalah perairan yang sangat rawan akan kejahatan perompakan, pembajakan dan pencurian," kata dia.
"Kerja sama antara Indonesia, Malaysia, Thailand dan Singapura dalam melakukan patroli bersama melalui Operasi eye in the sky (patroli udara) sudah menurunkan angka kejahatan di Selat Malaka secara drastis," ungkap Charles.
Charles mengungkapkan, kerja sama tersebut bukan hanya menyepakati pengamanan. Melainkan juga meliputi penempatan personel bersenjata pada kapal-kapal yang melewati jalur-jalur rawan.
Dia mengatakan, penggunaan teknologi seperti alat deteksi dan penginderaan jarak jauh yang dimiliki oleh angkatan bersenjata tiga negara juga dapat secara efektif mencegah berbagai aksi kejahatan di laut, termasuk penculikan.
"TNI misalnya sudah memiliki Pusat Informasi Maritim yang juga dibekali peralatan untuk membaca secara detil pergerakan kapal di wilayah perairan," kata Charles.
Di sisi lain, pihaknya mengutuk keras aksi penculikan terhadap WNI yang kembali dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf.
Charles menegaskan pemerintah harus melakukan segala upaya untuk membebaskan WNI yang disandera oleh kelompok tersebut.
Diberitakan, penculikan WNI yang bekerja di Negeri Sabah, Malaysia di Perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, N Sabah, Malaysia kembali terjadi.
Dari delapan kru kapal yang semuanya WNI, lima orang di antaranya diculik. Sementara itu, tiga di antaranya dibebaskan bersama kapal mereka.
Berdasarkan informasi tertulis dari Kepolisian Tambisan, Sabtu (18/1/2019), lokasi penculikan tidak jauh dari lokasi hilangnya Muhammad Farhan (27) dan kawan-kawan pada 23 September 2020, tepatnya di Perairan Tambisan Tungku Lahad Datu.
Kali ini kejadiannya berlangsung pada Kamis (16/1/2019) pukul 20.00 waktu setempat.
Saat itu, kedelapan WNI ini menangkap ikan menggunakan kapal kayu dengan izin terdaftar nomor SSK 00543/F.
Laporan terkait penculikan WNI yang menggunakan kapal atas nama majikan mereka di Sandakan ini diterima oleh aparat Kepolisian Maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1/2019) sekira pukul 13.17 waktu setempat.
Setelah mendapatkan laporan itu, aparat kepolisian negara itu bergerak melakukan pencarian hingga akhirnya melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.
Keberadaan kapal yang digunakan WNI tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekira pukul 21.10 waktu setempat.
Aparat Kepolisian Maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut sambil melakukan penggeledahan dan ditemukan tiga kru semuanya WNI.
Ketiga WNI yang ditemukan bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36).
Sementara itu, lima rekannya, yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53) dipastikan disandera.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/22/22263081/pemerintah-diminta-desak-filipina-dan-malaysia-jalankan-kesepakatan