Salin Artikel

KPU Sebut Anggaran Pilkada 2020 Dipangkas Jadi Rp 9,9 Triliun

Anggaran itu disepakati oleh 270 daerah penyelenggara Pilkada 2020 melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Jadi usulan yang disampaikan 270 daerah itu sebanyak Rp 11,9 triliun. Tetapi setelah melalui pembahasan dan kemudian ditetapkan total yang ditetapkan adalah Rp 9,9 triliun," kata Arief Budiman di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Arief menjelaskan, anggaran itu berasal dari daerah penyelenggara pilkada.

Jika dirinci dari sembilan provinsi diperoleh anggaran Rp 1.378.971.076.550, kemudian 224 kabupaten sebesar Rp 7.439.855.692.668, dan 37 kota sebesar Rp 1.117.267.154.175.

"Tetap ada juga di beberapa tempat pemerintah daerah langsung menetapkan perubahan NPHJ-nya nah itu langsung dipangkas," kata Arief Budiman.

"Jadi ini yang sedang dalam proses pembicaraan juga oleh KPU dan pemerintah daerah," ucapnya.

Arief mengatakan, dari total Rp Rp 9.936.093.923.393 belum semuanya masuk ke KPU.

Dana yang masuk baru mencapai Rp 444.050.858.680.

"Nah dari Rp 9,9 triliun yang sudah di transfer yakni per 10 Januari. Jadi kan uang itu tidak seluruhnya ditransfer, jadi yang sudah ditransfer adalah Rp 444 miliar, jadi belum Rp 9,9 triliun yang sudah ditransfer," ujar Arief.

Pilkada 2020 akan dilaksanakan di 270 wilayah Indonesia meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, 37 kota. Hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/22/16384931/kpu-sebut-anggaran-pilkada-2020-dipangkas-jadi-rp-99-triliun

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke