JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengaku belum menerima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja yang menjadi usulan inisiatif pemerintah.
Namun, Puan mengatakan, DPR akan berupaya menyelesaikan RUU Omnibus Law sesuai target yang diberikan Presiden Joko Widodo.
"Jadi kalau kemudian terkait dengan draf yang disebut, memang kita ini bisa menyelesaikan secepatnya untuk apa kita perlambat," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Puan tak ingin menyebut target 100 hari menyelesaikan RUU Omnibus Law itu sebagai beban, tetapi untuk mengubah iklim investasi dan perekonomian menjadi lebih baik.
"Bagaimana nanti iklim investasi, berusaha dan lain-lain akan menjadi lebih baik tanpa ada yang di rugikan jadi secepet-cepatnya. Kalau bisa lebih cepat dari itu tentunya akan kita selesaikan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo berharap DPR RI bisa merampungkan pembahasan RUU Omnibus Law tentang Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja dalam waktu 100 hari kerja sejak draf aturan itu diserahkan oleh pemerintah.
Presiden Jokowi mengatakan akan sangat mengapresiasi apabila para wakil rakyat dapat memenuhi harapannya itu.
"Kita harapkan dan sudah saya sampaikan pada DPR, mohon agar ini diselesaikan maksimal 100 hari," kata Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
"Saya akan angkat jempol, dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/21/21274121/respons-puan-maharani-soal-tantangan-jokowi-rampungkan-omnibus-law-dalam-100