Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas kasus suap penetapan anggota DPR yang melibatkan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Saya mau mengingatkan, jadi tidak hanya kita kirim surat edaran (SE). Tapi kita pertemukan (KPU provinsi), saya mau beri penekanan agar peristiwa ini (kasus Wahyu), jadi pelajaran penting bagi kita supaya tidak terulang lagi," ujar Arief ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/1/2020).
Adapun yang akan diberikan pengarahan adalah lima Komisioner KPU dari masing-masing provinsi beserta sekretaris.
Rencananya, kegiatan ini digelar pada awal Februari.
"Nanti juga (dibahas) soal persiapan pilkada. Lalu (dibahas) laporan dan evaluasi pemilu 2019," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
Pihak KPK menyebut, Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Sementara itu, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.
Saeful diduga berperan sebagai perantara yang menyerahkan uang suap ke Wahyu dari Harun dan salah satu sumber dana yang masih didalami KPK.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/21/18301211/pasca-kasus-wahyu-setiawan-kpu-akan-kumpulkan-kpu-provinsi