Hal itu menyusul kasus hilangnyanya kapal ikan milik Malaysia yang berawak delapan WNI di Perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia, pada Kamis (16/1/2020).
Belakangan, diketahui bahwa lima di antaranya diculik oleh kelompok Abu Sayyaf.
“Untuk mencegah terulangnya kasus penculikan, Pemerintah RI melalui Perwakilan RI di Kota Kinabalu dan Tawau mengimbau awak kapal WNI untuk tidak melaut karena situasi keamanan di perairan Sabah yang belum terjamin,” demikian bunyi keterangan Kemenlu, Selasa (21/1/2020).
Para ABK tersebut terkonfirmasi diculik kelompok Abu Sayyaf setelah tiga ABK lainnya dibebaskan dan kembali menggunakan kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F.
Kapal tersebut masuk kembali ke perairan Tambisan, dari arah Filipina pada 17 Januari sekitar pukul 21.10 waktu setempat.
“Di dalam kapal terdapat tiga awak kapal WNI yang dilepaskan penculik dan mengkonfirmasi lima awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok penculik,” tulis keterangan itu.
Pemerintah, menurut pihak Kemenlu, sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah perairan Sabah.
Kini, koordinasi dengan Pemerintah Filipina terus dilakukan guna mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut.
“Pemerintah RI juga mengimbau kepada calon pekerja migran Indonesia untuk berangkat ke luar negeri sesuai prosedur dan untuk saat ini tidak berangkat bekerja sebagai awak kapal yang beroperasi di wilayah perairan Sabah,” tulis Kemenlu dalam keterangan itu.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menduga penculikan kelima WNI itu dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf.
Adapun kelima orang WNI yang masih hilang yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).
Belakangan diketahui, berdasarkan informasi dari keluarga, seorang WNI yang masih berusia 11 tahun, Mohamad Khairuddin, juga ikut menjadi korban penculikan.
Saat kejadian, ia sedang ikut mencari ikan bersama pamannya, Arsyad bin Dahlan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/21/13541631/kemenlu-imbau-wni-tak-melaut-di-perairan-sabah-sementara-waktu