"Tolong dimengerti dulu. Kami ini ya, ada transaksi saja 55.000 yang kami harus teliti. Itulah tenaga kami, itulah memang kami sedang fokus ke situ," kata Burhanuddin usai rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
ST Burhanuddin menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya pasti akan ditindaklanjuti Kejaksaan Agung.
"Siapa pun nanti kalau yang terlibat, kami tindak lanjuti. Jadi, tidak perorangan siapa siapa. Semuapun kalau masih ada terlibat di situ, kami akan panggil," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, ST Burhanuddin mengatakan, akan menelusuri dugaan keterlibatan oknum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hal ini disampaikan, ST Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
ST Burhanuddin mengatakan, dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya tidak akan terjadi apabila pengawasan OJK dilakukan dengan baik dan benar.
"Kami sedang menelusuri itu. Mungkin OJK yang sebelumnya dan oknum-oknum tertentu ini terus kami telusuri. Saya yakin, ini (dugaan korupsi Jiwasraya) tidak akan muncul kalau pengawasan OJK yang secara benar," kata Burhanuddin.
Adapun, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, Jaksa Agung perlu memanggil OJK untuk meminta keterangan terkait lemahnya pengawasan yang dilakukan.
"Kalau OJK berjalan dengan benar, hal ini tidak terjadi, karena BPK sudah ada lampu merah, tapi OJK perannya lemah. Nah yang jadi soal Kapan Jaksa Agung memanggil OJK?" kata Desmond.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/20/20114341/jaksa-agung-minta-waktu-untuk-telusuri-oknum-ojk-terlibat-kasus-jiwasraya