Salin Artikel

Saksi Ungkap Upaya Teman Eks Dirut PT INTI Tukarkan Uang ke Dollar AS dan Singapura

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik PT Raja Valutama Dian Wahyu mengaku, teman mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara, Taswin Nur, berkali-kali mendatangi money changer-nya di kawasan Kota Kasablanka.

Menurut Dian, Taswin menukarkan uang rupiah ke pecahan dollar Amerika Serikat (AS) dan dollar Singapura.

Hal itu disampaikan Dian saat bersaksi untuk Darman, terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan semi baggage handling system (BHS) di sejumlah bandara yang ada di bawah naungan PT Angkasa Pura II.

Dian memaparkan, pada tanggal 26 Juli 2019, Taswin melakukan penukaran uang ke dollar AS.

"Oh, itu, ada transaksi, itu (transfer) di BCA, kan kita ada dua rekening ya, Mandiri sama BCA nah kebetulan itu di slip BCA, saya fokusnya yang Mandiri. Yang BCA itu ke rekening PT Raja Valutama Exchange, itu yang jadi 53.000 dollar AS itu," kata Dian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Pada tanggal 27 Juli 2019, Taswin disebut Dian kembali melakukan konversi uang ke dollar AS. Menurut Dian, Taswin mengirimkan uang sekitar Rp 253 juta ke rekening money changer.

"Kalau tanggal 27 Juli itu dari Mandiri Cabang Kota Kasablanka. Ada Rp 253 jutaan deh Pak, cuma saya nominal pastinya lupa," kata dia.

Menurut dia, uang rupiah yang dikonversikan menjadi 18.000 dollar AS.

Selanjutnya, pada tanggal 31 Juli 2019, Taswin menukarkan uang ke dollar Singapura.

"Itu agak siangan, itu dia telepon saya, Pak Taswin. Dia bilang, Bu Dian kalau saya mau transaksi Rp 1 miliar dalam bentuk Singapura ada enggak? Kebetulan saya tanya sama atasan saya, Pak Julius, memang lagi ready ternyata. Ya sudah saya bilang bisa," katanya.

Menurut Dian, Taswin mengirimkan uang Rp 1 miliar via transfer ke rekening money changer.

"Ya dia ngabarin uangnya sudah masuk, saya cek ke ATM, iya ternyata uangnya udah masuk. Beliau bilang mau ngambil sepulang kerja, sebelum magrib, itu barang udah diambil beliau. Itu kursnya Rp 10.340, Pak. Jadi sekitar 97.600 dollar Singapura," ungkapnya.

Dalam perkara ini, Darman didakwa memberi suap sebesar 71.000 dollar Amerika Serikat (AS) dan 96.700 dollar Singapura ke mantan Direktur Keuangan AP II Andra Yastrialsyah Agussalam.

Menurut jaksa, suap tersebut diberikan secara bertahap lewat teman Darman bernama Taswin Nur. Taswin sendiri sudah divonis bersalah oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Menurut jaksa, suap tersebut dimaksudkan agar Andra selaku salah satu petinggi AP II mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan semi BHS di sejumlah bandara yang berada di wilayah cabang AP II.

Uang tersebut juga demi proses kontrak pekerjaan antara PT INTI dan PT APP dan pembayaran serta penambahan uang muka cepat terlaksana.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/15/14202771/saksi-ungkap-upaya-teman-eks-dirut-pt-inti-tukarkan-uang-ke-dollar-as-dan

Terkini Lainnya

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke