Salin Artikel

Menkumham Temui Dubes Negara-negara Eropa, Bahas Omnibus Law

Yasonna mengatakan, pertemuan itu membahas sejumlah hal, termasuk wacana omnibus law.

Yasonna menyebutkan, ia juga mendapat masukan dari Duta Besar Uni Eropa Vincent Piket terkait omnibus law.

"Ada tiga isu yang tadi disampaikan oleh Pak Dubes untuk dipertimbangkan menjadi masukan untuk omnibus law. Nanti akan saya sampaikan ke tim kita untuk kita bicarakan," kata Yasonna seusai pertemuan tersebut.

Yasonna menuturkan, pertemuan tersebut tidak hanya membahas isi omnibus law, tetapi juga isu-isu terkait kerja sama investasi antara Indonesia dan negara-negara Uni Eropa, serta perkembangan dunia hukum, khususnya yang terjadi Indonesia.

"Jadi betul-betul sangat produktif, meeting-nya sangat baik, menyentuh isu-isu yang fundamental terhadap investment hubungan perekonomian dengan negara-negara Eropa Union, termasuk demokrasi, tentang KUH Pidana khususnya hukuman mati, dan lain-lain," ujar Yasonna.

Sementara itu, Piket menyebutkan, pertemuan tersebut juga membahas lingkungan bisnis dan iklim investasi di Indonesia.

Uni Eropa, kata Piket, sangat menunggu realisasi omnibus law di Indonesia.

"Kami membahas barbagai topik, dari mulai lingkungan bisnis dan iklim investasi yang positif melalui omnibus law yang akan segera terjadi. Kami sangat menanti pemberlakuan omnibus law tersebut," kata Piket.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/14/19005811/menkumham-temui-dubes-negara-negara-eropa-bahas-omnibus-law

Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke