Mahfud mengatakan, dirinya telah mengecek hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan bahwa korupsi di Asabri ada dan besar.
"Tapi sekarang sedang divalidasi oleh institusi lain. BPK yang minta (validasi) karena polanya sama dengan Jiwasraya. Modus operandinya sama," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
"Bahkan mungkin ada beberapa orang yang sama. Tapi nanti lah yang penting itu dibongkar (dulu)," tambahnya.
Mahfud mengatakan, jika kasus tersebut sudah ada, nantinya akan ditentukan jalur hukumnya akan dibawa kemana dan siapa saja yang telah melakukan tindakan tersebut.
Pihaknya akan proporsional dalam menangani kasus tersebut apabila memang kasusnya terbukti sudah ada.
Apalagi jalur-jalur hukum yang akan diambil itu sudah diatur oleh undang-undang (UU).
"Mungkin nanti pengadilannya koneksitas karena ada TNI aktif, ada sipil, perusahaan swastanya juga. Nanti lah itu jalurnya, yang penting kita pastikan dulu bahwa itu ada atau tidak," kata dia.
Sebelumnya, Mahfud menyebutkan bahwa terdapat isu korupsi di asuransi yang diperuntukkan bagi anggota TNI itu.
Nilainya pun tak kalah besar dengan Jiwasraya, yakni mencapai Rp 10 triliun.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020) lalu.
Sebagai informasi, saham-saham milik PT Asabri mengalami penurunan sepanjang 2019. Bahkan, penurunan harga saham di portofolio milik Asabri terjadi sekitar 90 persen.
Misalnya, harga saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) yang terkoreksi 95,79 persen di 2019 lalu ke level Rp 326.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/13/13182691/mahfud-pelaku-dugaan-korupsi-di-asabri-mungkin-sama-dengan-jiwasraya